Menteri HAM Natalius Pigai/Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 5 February 2025 12:48
Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkap landasan pemberian amnesti 44 ribu narapidana (napi). Kebijakan itu disebut keinginan Presiden Prabowo Subianto.
"Presiden ingin membangun bangsa yang lebih bermartabat, yang memuliakan manusia yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, dan nilai-nilai universal tentang HAM. Itu adalah dasar dan landasan utama yang muncul dari relung hati Presiden RI," kata Pigai saat rapat di Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.
Pigai mengatakan jumlah napi yang menerima amnesti tidak bisa dipatok 44 ribu. Pemerintah juga masih menelaah napi yang berhak mendapatkan pengampunan tersebut.
"Jadi kurang lebih (44 ribu), bisa naik bisa turun. Jadi tidak bisa kami kunci 44 ribu dan saat ini sedang dilakukan asesmen di hukum," ujar Pigai.
Baca: Takut Saham Jeblok, Pigai Ogah Keras Bila Ada Perusahaan Terlibat Konflik HAM |