Gas Elpiji 3 Kg Langka, Polri Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Metrotvnews.com.id/Siti Yona.

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Polri Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban

Siti Yona Hukmana • 3 February 2025 15:44

Jakarta: Polri mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal ini menyusul peristiwa masyarakat di berbagai daerah mengeluhkan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram.

"Ada beberapa perkembangan terkait dengan masyarakat, yaitu terhadap kebutuhan rumah tangga dalam hal ini adalah gas elpiji 3 kg. Tentunya Polri melakukan langkah-langkah pemeliharaan katibmas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Truno mengatakan Polri juga membuka peluang untuk berkolaborasi dengan PT Pertamina (Persero) bila diperlukan. Di samping itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, tetap menjaga ketertiban.

"Kemudian, juga keamanan di lingkungan dan harapannya adalah kembali pulih (ketersediaan gas elpiji 3 kg)," ujar Trunoyudo.
 

Baca juga: 

Antre Sejak Pagi, Warga Keluhkan Pembelian Gas Melon


Kelangkaan gas elpiji 3 kg terjadi usai pemerintah resmi melarang penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) di pengecer sejak 1 Februari 2024. Saat ini, jual-beli gas elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan di pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina. 

Situasi ini menyebabkan harga gas elpiji 3 kg di beberapa tempat mengalami lonjakan. Penyebab kelangkaan ini karena pemerintah tengah memperketat distribusi elpiji bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Hanya masyarakat tertentu yang terdaftar dalam sistem yang bisa membeli gas elpiji 3 kg.

Kemudian, seiring meningkatnya harga bahan bakar lainnya, permintaan terhadap gas elpiji 3 kg meningkat drastis. Akibatnya, stok cepat habis di berbagai wilayah.

Faktor cuaca juga menjadi keterlambatan pasokan atau hambatan logistik gas di beberapa daerah. Kini, pemerintah tengah mengatur ulang distribusi gas elpiji, sehingga tidak semua orang bisa membelinya dengan mudah seperti sebelumnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)