Kapolri Perintahkan Kapolda hingga Kapolres Buat Akun Respons Aduan Masyarakat Sebelum Viral

Kapolri Perintahkan Kapolda hingga Kapolres Buat Akun Respons Aduan Masyarakat Sebelum Viral

Siti Yona Hukmana • 31 January 2025 14:12

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk merespons cepat aduan masyarakat sebelum viral. Hal ini disampaikan Kapolri dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri sebagai arahan terhadap internal.

"Tentunya kita harus terus meningkatkan hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat. Respons cepat terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk, baik yang berada di pengaduan-pengaduan para pejabat utama Mabes," kata Kapolri dalam sambutannya di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2025.

Hal ini disampaikan Kapolri menyusul adanya upaya masyarakat yang bersifat reposisi terhadap Polri. Dalam merespons cepat aduan itu, Kapolri juga mengharapkan para Kapolda, Kasatker, dan Kapolres membuat akun untuk melayani pengaduan.

"Sehingga, kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral, karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral," ungkap Listyo.
 

Baca juga: 

Kapolri Perintahkan Jajarannya Berantas Narkoba Secara Maksimal



Menurutnya, respons kepada masyarakat cukup disampaikan bahwa kasus yang diadukan telah direspons dan akan segera ditindaklanjuti dengan progres. Namun, hal itu, kata Listyo, harus dikeroyok tidak bisa hanya diserahkan di level Mabes.

"Tapi, saya minta untuk di wilayah juga melakukan hal yang sama, kemudian juga saya titip kepada teman-teman di luar struktur pun juga bisa menginformasikan terkait dengan hal-hal yang harus kita perbaiki, karena tentunya rekan-rekan bisa melihat lebih jelas tentang apa yang dilakukan oleh anggota-anggota di struktur," terang mantan Kabareskrim Polri itu.

Listyo menyebut meski pelanggaran disiplin menurun, namun banyak perbuatan oknum yang melanggar muncul di media. Maka itu, ia ingin jajaran Kepolisian merespons cepat dan melakukan penanganan yang cepat terhadap peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat.

"Kemudian langkah-langkahnya juga diinformasikan kepada masyarakat, sehingga terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah dan tidak membiarkan," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)