Papan Nama Jalan Kura-Kura Bali di Pulau Serangan Dicopot

Papan nama Jalan Kura-Kura Bali di Pulau Serangan dicopot. MI

Papan Nama Jalan Kura-Kura Bali di Pulau Serangan Dicopot

Media Indonesia • 2 February 2025 15:13

Denpasar: PT Bali Turtle Island Development (BTID) menuruti permintaan warga untuk mengembalikan nama pantai dan pulau di Pulau Serangan Bali. Tahap pertama dengan mencabut plang papan nama Jalan Kura-Kura Bali yang dipasang di ujung jalan sisi kiri Jalan By Pass Ngurah Rai atau belokan pertama memasuki kawasan Pulau Serangan. 

Nama jalan itu dikembalikan ke nama semula yakni Jalan Pulau Serangan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Head Departemen Licensing PT BTID, Agung Buana mengatakan, pencabutan plang dilakukan usai mendengarkan aspirasi masyarakat dan masukan dari beberapa tokoh Bali di parlemen dalam pertemuan dengan manajemen beberapa hari yang lalu. 

"Setelah berdiskusi, mendengarkan aspirasi masyarakat dan masukan dari beberapa tokoh Bali, dan kemudian hasil koordinasi internal perusahaan maka diputuskan untuk melakukan pencabutan plang nama Jalan Kura-Kura Bali," ujarnya, Minggu, 2 Februari 2025.
 

Baca: Privatisasi Pulau Serangan Denpasar Nelayan Tak Bebas Melaut

Pencabutan dilakukan sendiri oleh staf PT BTID dan dikawal ketat petugas keamanan baik internal maupun eksternal. Pencabutan itu buntut dari permintaan dari Anggota DPR RI, I Nyoman Parta kepada pihak PT BTID karena memasang nama jalan tanpa melewati prosedur hukum.

“Pak Tantowi anda terlalu berani sebelum dapatkan izin, pengusaha loh, pengusaha itu biasanya komit dengan aturan, ini anda belum mendapat izin kok merubah nama jalan, sudah memasang nama jalan. Jadi cabut (nama) jalan itu,” sambungnya kesal.

Terkait permintaan Nyoman Parta itu, Presiden Direktur PT BTID Tantowi Yahya mengaku nama Jalan Kura Kura dipasang untuk memudahkan titik koordinasi tamu undangan World Water Forum (WWF) waktu itu dan sifatnya sementara. Hanya saja hampir permanen sebelum diviralkan, Tantowi menginstruksikan segera dicabut.

"Setelah ini atas usul Bapak (Nyoman Parta) kita cabut. Usul Bapak sama dengan usul rakyat karena memang Bapak wakil rakyat,” jawab Tantowi.

Kini, PT BTID bukan hanya mencabut plang nama Jalan Kura-Kura Bali. Nelayan di Pulau Serangan yang selama ini dilarang melaut di seputaran Pantai Serangan juga sudah diizinkan beraktivitas seperti biasa. 

Para pelaku UMKM yang ada di pesisir sepanjang Pantai Serangan juga tidak disuruh pergi walau sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk segera meninggalkan pantai. Namun, belum dilakukan pembongkaran pagar laut yang terbuat dari pelampung karena masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak manajemen. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)