Ilustrasi. Medcom
Ficky Ramadhan • 11 June 2025 12:53
Jakarta: Polisi menangkap seorang pria berinisial SS, 37, usai mencuri lampu billboard di Jalan Arjuna Utara, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, pada Rabu, 4 Juni 2025. Pelaku mencuri sejumlah lampu billboard menggunakan peralatan, seperti tang baut dan tang potong, pada pukul 18.00 WIB.
“Pelaku kami amankan berikut barang bukti berupa satu lampu merek Primax 100 watt, satu lampu Hinolux 100 watt, dan tiga lampu Magi Tamp 100 watt. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 4.377.550,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara dalam keterangannya, Rabu, 11 Juni 2025.
Baca Juga:
Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Medan Ditembak saat Melawan |