Wakil Ketua MPR Yandri Susanto/Medcom.id/Anggi
Medcom • 11 July 2023 15:33
Jakarta: Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto resmi mengajukan permohonan pembatalan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, terkait pernikahan umat berbeda agama. Menurut Yandri, secara konstitusi hal ini sudah memiliki pedoman regulasi yang mengikat.
"Kami meminta kepada Mahkamah Agung (MA) untuk merespons secara cepat keputusan Pengadilan Jakarta Pusat dengan alasan, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menolak gugatan yang terlebih dahulu. Majelis Ulama Indonesia (MUI juga telah memiliki fatwa, ekspresi masyarakat dapat eksis daripada keputusan tersebut, " ujar Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto, kepada wartawan, Selasa, 11 Juli 2023.
Tidak hanya karena ada regulasi yang sudah mengatur. Putusan tersebut dinilai preseden buruk terhadap interpretasi dalam hukum secara materiel. Salah satunya, terkait harta warisan, yang memiliki ketentuan berbeda dari setiap agama.
"Bukan hanya persoalan suami dan istri yang nikah beda agama, tapi masalah ahli waris juga masalah status anak dan lain sebagainya, " ujar Yandri.
Desakan MPR untuk mematahkan putusan PN Jakarta Pusat juga menjaga kondisi sosial yang lebih kondusif. Pasalnya, dalam temuan MPR, isu ini mengundang distorsi sosial terutama di generasi millenial dan generasi z. Menurut Yandri, hal ini tidak lain untuk meluruskan peraturan dan norma keagamaan yang diakui oleh negara dan konstitusi.
" Ada pendapat masyarakat yang mengatakan pernikahan berbeda agama sudah banyak, kenapa harus dilarang? Saya bilang kalau sudah banyak tugas kita mengembalikan yang banyak itu kembali ke jalan yang benar, " tegasnya.
MA bakal mengonsultasikan isu ini dengan kelompok kerja yang sudah dibentuk. Hasil rapat akan melahirkan rumusan pedoman dari MA, kepada pengadilan seluruh Indonesia agar kasus keputusan dari kasus yang sama tidak terjadi lagi.
"Saat ini telah menyiapkan pedoman dan pedoman itu akan dilakukan dan juga diterapkan oleh seluruh Hakim di pengadilan negeri maupun agama di seluruh Indonesia," ujar Kepala Bagian Hukum dan Humas MA, Sobandi, kepada wartawan, Selasa 11 Juli 2023.
?Jose Nicol/Metro TV