Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD: Kita Hadapi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Medcom.id/Kautsar Widya)

Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD: Kita Hadapi

Kautsar Widya Prabowo • 21 July 2023 16:30

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD digugat Rp5 triliun oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Mahfud memastikan akan menghadapi gugatan tersebut.

"Kita hadapi saja" ujar Mahfud ditemui Balai Sudirman, Jakarta, Jumat, 21 Juli 2023.

Mahfud enggan membeberkan upaya hukum yang bakal dilakukan. Namun, ia memastikan tidak akan mundur dalam mengusut dugaan pidana yang dilakukan Panji Gumilang.

"Pokonya jalan-jalan," ucap dia.

Gugatan Panji terhadap Mahfud MD teregistrasi dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Berdasarkan petitum dalam gugatannya, Panji merasa dirugikan atas pernyataan Mahfud terhadapnya dan pesantren yang dikelolanya.

Mahfud dituntut membayar kompensasi materiel sebesar Rp5. Sementara itu, kerugian imatereilnya senilai Rp5 triliun.

"Menghukum tergugat membayar ganti kerugian berupa kerugian materiel Rp5 dan imateriel Rp5 triliun," bunyi petitum dalam gugatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)