Kejaksaan Agung. Foto: MI
Media Indonesia • 13 September 2023 21:21
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan pihaknya masih mendalami dampak yang ditimbulkan akibat pengurangan spesifikasi volume proyek terkait kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol MBZ tahun 2016-2017.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan, dugaan adanya pengurangan volume proyek tersebut didapati usai penyidik memeriksa 146 saksi dan ahli.
Kuntadi mengaku pihaknya masih mendalami dampak yang mungkin terjadi akibat pengurangan volume di jalan Tol MBZ. Pendalaman tersebut nantinya akan disampaikan langsung oleh ahli yang melakukan analisa langsung terhadap kualitas Tol MBZ.
"Terkait dengan perbuatannya itu pengurangan volume, dari mana kita menghitung tentu saja kita memakai ahli. Dampaknya apa kami masih menunggu pernyataan ahli, itu bukan kapasitas kami," ucap Kuntadi, di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu, 13 September 2023.
Diketahui, Tol MBZ merupakan jalan tol layang sepanjang 36,84 kilometer yang terletak di tengah Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mulai beroperasi sejak 2019. Proyek ini menelan biaya Rp16,23 triliun.
Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Senin, 11 September 2023.
Mereka yang diperiksa, yakni direksi salah satu BUMN dan Supritendent Kerja Sama Operasi (KSO).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.