Wakapolda NTB Brigjen Ruslan Aspan. Foto: Dok istimewa
Siti Yona Hukmana • 16 June 2023 19:18
Jakarta: Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan beberapa institusi terkait di Provinsi NTB menyatakan sikap tegas dalam penanganan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu diungkapkan dalam rapat koordinasi (rakor) TPPO di Command Center Mapolda NTB yang digelar Kamis, 15 Juni 2023.
"Dalam rapat koordinasi diputuskan bahwa NTB akan menjadi kantong percontohan dalam penerapan teknik penanganan dan pemberantasan kejahatan TPPO," kata Wakapolda NTB Brigjen Ruslan Aspan dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Juni 2023.
Ruslan mengatakan rakor digelar mengingat kejahatan TPPO menyangkut hidup orang, sehingga diperlukan strategi dalam upaya pemberantasannya. Apalagi, kata dia, Provinsi NTB menduduki peringkat keempat nasional dalam rangking kejahatan TPPO, setelah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Nah, sekarang ini NTB siap untuk menghadapi tantangan ini dengan serius. Dalam upaya untuk meningkatkan efektivitas penanganan kejahatan TPPO ini, kami mengundang instansi terkait untuk memberikan pemahaman yang lebih baik, mengenai program penanganan dan penindakan TPPO yang akan diterapkan di provinsi ini," ujar jenderal bintang satu itu.
Rakor dihadiri Kepala Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Kadis Nakertrans NTB dan beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda NTB. Ruslan menyebut pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO tingkat kabupaten/kota, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Binmas dengan melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas.
"Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kerja sama antara berbagai instansi terkait, dalam memerangi kejahatan di wilayah tersebut," katanya.
Ruslan mengatakan sudah ada respons positif terhadap rencana strategi pemberantasan TPPO di wilayah NTB. Dia berharap bisa mengembangkan dari informasi yang masuk menjadi strategi yang efektif.
"Tentunya, kami memiliki mekanisme yang jelas dan teknis dalam menangani masalah ini," ucap dia.
Ruslan menuturkan strategi penanganan dan penindakan TPPO yang akan diterapkan tidak hanya berlaku di NTB, melainkan juga di beberapa wilayah lain, seperti Lampung dan Sumatra. Wakasatgas TPPO disebut akan bertanggung jawab dalam merumuskan mekanisme penanganan yang tepat untuk setiap daerah yang terlibat.
"Bersama-sama kita sepakat untuk memberantas TPPO dengan tegas, karena ini melibatkan masalah yang mempengaruhi masyarakat secara langsung. Tidak boleh ada celah bagi pelaku kejahatan TPPO di NTB," tegasnya.
Kerja sama yang baik antara polisi dan stakeholder terkait diharapkan bisa menyukseskan program Satgas TPPO NTB. Dengan begitu dapat melindungi masyarakat NTB dari ancaman kejahatan.