Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Paulus punya paspor negara lain/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 16 August 2023 17:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masalah pencarian buronan kasus dugaan rasuah pengadaan KTP-el Paulus Tannos tidak akan kelar dengan pencabutan paspor. Sebab, Paulus punya dua dokumen yang diakui.
"Yang bersangkutan (Tannos) punya dua paspor, dicabut di sini masih ada paspornya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Agustus 2023.
Alex menjelaskan jika paspor Indonesia dicabut, Tannos masih bisa berkeliaran ke luar negeri dengan paspor dari negara lain. Sebab, Paulus memiliki dua kewarganegaraan.
"Waktu kita ketahui sedang berjalan keluar dari Singapura dia (Tannos) tidak menggunakan paspor Indonesia lho," ucap Alex.
KPK menyebut Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan. Sebagian negara melegalkan konsep itu.
"Dia (Tannos) punya dua kewarganegaraan karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan, salah satunya di negara Afrika tersebut," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.
Asep menjelaskan pihaknya hampir menangkap Tannos di Thailand. Namun, dokumennya diubah, dia saat itu memiliki paspor salah satu negara di Afrika.
KPK akhirnya melakukan penelusuran. Tannos diketahui pernah mencoba mencabut paspornya di Indonesia, namun gagal.