Pemerintah Pasti Bantu Bawaslu Soal Pilkada 2024

Bawaslu. Foto: MI/Susanto

Pemerintah Pasti Bantu Bawaslu Soal Pilkada 2024

Kautsar Widya Prabowo • 14 July 2023 23:55

Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan pemerintah ikut membant kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal itu disampaikan menyikapi kekhawatiran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ihwal banyak masalah yang akan membayangi pesta demokasi tingkat daerah tersebut. 

"Penyelenggara (pemilu) KPU tapi gimana faktor keamanan itu tugas pemerintah, bagaimana distribusi logistik kalau ada persoalan pemerintah juga hadir disitu, dan anggaran juga," ujar Moeldoko ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. 

Eks Panglima TNI itu memastikan Pilkada 2024 tetap digelar sesuai jadwal. Pemerintah tidak bisa melakukan intervensi jadwal pelaksanaan.

"Pemerintah konteksnya kan gak bisa juga menintervensi," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan agar opsi penundaan Pilkada 2024 dibahas. Ia menilai penyelenggaraan beberapa bulan setelah Pemilu 2024, tepatnya pada November, menjadi salah satu potensi permasalahan.

"Kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," kata Bagja sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu, Kamis, 13 Juli 2023.

Bagja menyampaikan potenis permasalahan terjadi di seluruh pihak. Baik itu penyelenggara, peserta pemilu, dan pemilih. 

Masalah pada penyelenggara meliputi pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pemilu, serta beban kerja penyelenggara pemilu yang tinggi.

Potensi masalah dari segi peserta pemilu terletak pada masih maraknya politik uang. Kemudian, belum optimalnya transparansi pelaporan dana kampanye, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan penggunaan alat perga kampanye yang tidak tertib.

Adapun potensi permasalahan dari aspek pemilih yaitu kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih, ancaman dan gangguan terhadap kebebasan pemilih, dan penyebaran berita hoaks maupun hate speech

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)