Subang Utara Resmi Jadi Calon Daerah Otonom Baru di Jabar

?Subang Utara Resmi Jadi Calon Daerah Otonom Baru di Jabar

Subang Utara Resmi Jadi Calon Daerah Otonom Baru di Jabar

Roni Kurniawan • 27 June 2023 18:13

Bandung: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyetujui Kabupaten Subang Utara jadi calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB). Adapun Subang Utara dimekarkan dari Kabupaten Subang. 

Keputusan dimasukkannya Kabupaten Subang Utara menjadi CDPOB ini berdasarkan rapat paripurna DPRD Jabar, Selasa, 27 Juni 2023. 

"Satu daerah CDPOB baru yaitu Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui, tadi dihadiri tokoh dari forum koordinasi pemekaran Pantura Subang, ini adalah aspirasi yang diwujudkan kerja semua pihak," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil,
usai rapat paripurna. 

Dengan sudah disetujui Kabupaten Subang Utara sebagai CDPOB. Pemprov Jabar memiliki sembilan calon daerah otonom baru yang akan diusulkan pada pemerintah pusat. 

Gubernur yang akrab sisapa Emil mengungkapkan nantinya Pemprov Jabar menunggu moratorium dari pemerintah pusat. 

"Jadi mudah-mudahan di pemerintah pusat apakah masih era Presiden Jokowi atau di pemerintahan yang baru, keadilan pemekaran wilayah yang masih dalam bentuk moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan jawa barat yang meningkat," ungkapnya.

Sementara sembilan usulan CDPOB Jabar ke pemerintah pusat itu ialah Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Subang Utara.

"Sekarang saja dengan keterbatasan sudah luar biasa apalagi dengan proporsional," beber Emil.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat mengatakan, dengan jumlah penduduk yang tergolong tinggi, Jabar sudah seharusnya mendapatkan tambahan pemekaran daerah. Sebab, jika dibandingkan dengan provinsi lain di pulau Jawa. Jabar masih sedikit. 

"Jawa barat dengan penduduk hampir 50 juta jumlah kabupaten kota hanya 27, sementara Jateng 35 kabupaten/kota dan Jatim 38. Sehingga kami mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium," ungkap Achmad. 

Achmad menjelaskan, pemerintah pusat harus memberikan kesempatan pada Pemprov Jabar untuk memekarkan sembilan daerah otonom baru. Hal ini dilakukan juga untuk mengantisipasi ketimpangan. 

"Karena di Jabar jumlah desa hanya 5.312 desa, sementara di Jateng dan Jatim di atas 8.000 desa, jadi kalau kemarin dibahas anggaran dana desa 2 miliar, Jabar mengalami ketimpangan bantuan anggaran dana desa dari APBN," ujar Achmad.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)