Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 26 September 2023 10:13
Jakarta: Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Rumah itu diduga jadi tempat pengoplosan gas elpiji tiga kilogram ke tabung 12 kilogram.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pengungkapan bermula dari informasi adanya pabrik rumahan pengoplos gas elpiji di Kampung Kademangan, RT 005 RW 002, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan. Polisi mendalami informasi itu sebelum melakukan penggerebekan pada 20 September 2023.
"Bahwa benar rumah tersebut sedang melakukan pemindahan isi tabung gas elpiji tiga kilogram subsidi pemerintah dengan menggunakan selang regulator ke tabung Gas elpiji 12 kilogram non subsidi," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 26 September 2023.
Ketika penggerebekan, polisi belum berhasil menangkap pelaku. Sehari setelahnya, polisi menangkap pelaku berinisial RS 43. RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahan (rutan) Polda Metro Jaya. Pengakuan RS, praktik pengoplosan itu baru sekitar dua bulan.
"Tersangka memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kg subsidi ke tabung gas elpiji 12 kg non subsidi untuk mendapatkan keuntungan dengan cara dijual kembali dengan harga gas non subsidi," bebernya. (Khoerun Nadif Rahmat)