Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 25 September 2023 10:36
Jakarta: Polda Metro Jaya memeriksa pemain film porno Siskaeee hari ini. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan belum ada perubahan jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee.
"Agenda penyidik tidak berubah," singkat Ade saat dikonfirmasi, Senin, 25 September 2023.
Siskaeee seharusnya menjalani pemeriksaan bersama dengan pemeran film porno lainnya pada Selasa, 18 September 2023. Namun, ia tak menghadiri pemeriksaan dan berujung penjadwalan ulang.
Pemeriksaan Siskaeee terkait pengungkapan rumah produksi film porno di Jakarta Selatan (Jaksel). Ada lima tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. Para pelaku mentransmisikan film porno yang mereka buat ke dalam tiga situs.
Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto (jo) Pasal 45 ayat 1, serta Pasal 34 ayat 1 jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian, Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29, Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30, Pasal 7 jo Pasal 33, Pasal 8 jo Pasal 39, dan Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Khoerun Nadif Rahmat)