Sindikat Jambret Meresahkan di Jakut Ditangkap

Rekaman CCTV aksi jambret kedua pelaku di Kelapa Gading. Foto: Istimewa.

Sindikat Jambret Meresahkan di Jakut Ditangkap

Medcom • 12 August 2023 10:47

Jakarta: Polisi menangkap sindikat jambret yang sudah meresahkan warga di Jakarta Utara. Kedua tersangka bernama Andriyanto, 22, dan Mujiyono, 29.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan pelaku sudah tujuh kali beraksi. Teranyar, mereka menjambret handphone (HP) seorang pengendara sepeda di Jalan Harpa Raya, Pegangsaan Dua, Kepala Gading, Jakarta Utara.

"Saat itu korban sedang olahraga bersepeda, sementara HP diletakkan di kantong jersey sepeda," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu, 12 Agustus 2023.

Gidion mengatakan kedua pelaku juga beraksi di Jakarta Selatan. Para tersangka merupakan pemain lama yang sudah beraksi sejak 2022.

Aksi jambret kedua pelaku di Kelapa Gading terekam kamera pengawas (CCTV). Rekaman tersebut memperlihatkan kedua pelaku yang mengendarai motor, mendekati korban dari arah belakang.

Pelaku yang berperan sebagai eksekutor, Mujiyono, menggasak HP korban yang tersimpan di kantong baju korban. "Aksi penjambretan ini sampai membuat korban terjatuh dari sepedanya," kata Gidion.

Kedua tersangka ditangkap setelah buron sejak Januari 2023 dan kini dijerat pasal 365 KUHP. Polisi juga masih mengejar dua tersangka lain yang ikut terlibat dalam sindikat jambret HP ini. (Yurike Budiman)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)