Bangun SDM Tangguh, Siswa Disiapkan Mampu Berkompetisi

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Foto: Istimewa.

Bangun SDM Tangguh, Siswa Disiapkan Mampu Berkompetisi

M Sholahadhin Azhar • 8 October 2026 19:16

Jakarta: Pembangunan sumber daya manusia (SDM) tangguh dimulai dari bangku sekolah. Hal tersebut dilakukan agar siswa siap berkompetisi.

"Mereka harus kita biasakan punya jiwa kelas. Yang rajin belajar, kemudian siap untuk berkompetisi, dan anak-anak yang tangguh seperti yang sering disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, dalam keterangan yang dikutip Kamis, 8 Oktober 2026.

Hal tersebut diungkap Abdul Mu'ti, merespons usulan Dewan Pendidikan agar mekanisme kenaikan kelas tidak lagi diberlakukan secara otomatis. Menurut dia, arahan Presiden tersebut sangat relevan dengan usulan Dewan Pendidikan. 

Mu’ti mengatakan, masukan tersebut menjadi perhatian serius Kemendikdasmen. Jika rekomendasi mengenai kebijakan tidak naik kelas menjadi bagian dari hasil pertemuan tersebut, kementeriannya siap menindaklanjutinya.

”Kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan,” kata Mu’ti.

Dia menyebut, kebijakan tersebut berpotensi mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027 dan seterusnya. Artinya, tidak semua murid secara otomatis melanjutkan ke kelas berikutnya hanya karena telah menyelesaikan satu tahun pembelajaran.

Menurut Mu’ti, perubahan itu diperlukan untuk membangun kembali kesungguhan siswa dalam belajar. Dia menyoroti fenomena yang disebutnya sebagai "rumus RMS", yakni "rajin malas sama saja”.

”Karena banyak murid itu yang mengikuti rumus RMS, rajin malas sama saja,” kata Abdul Mu'ti.

Bagi Mu’ti, sekolah harus memberikan ruang siswa merasakan proses belajar membutuhkan usaha. Siswa yang rajin, memiliki motivasi belajar, dan mampu menunjukkan perkembangan kompetensinya, harus mendapatkan apresiasi sesuai. Sebaliknya, siswa yang belum memenuhi kompetensi tidak semestinya otomatis melanjutkan ke tingkat berikutnya.


Ilustrasi. Foto: dok. MI.

Meski demikian, Mu’ti menekankan bahwa kebijakan tidak naik kelas bukan dimaksudkan untuk memberikan hukuman kepada siswa. Kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun karakter dan budaya belajar.

Rekomendasi dari Dewan Pendidikan dan forum para ahli, kata Abdul Mu'ti, menjadi salah satu bahan penting bagi pemerintah. Selain kebijakan kenaikan kelas, ada masukan terkait kebijakan pendidikan, termasuk persoalan jurusan.

Mu’ti membuka ruang ahli dan pemangku kepentingan pendidikan untuk memberikan masukan sebelum kebijakan diputuskan dan diterapkan. ”Karena mesti kami memerlukan kajian akademik, mesti memerlukan masukan dari para pihak,” ujar Mu’ti.

(Gabriella Thesa Widiari)