Pemkot Yogyakarta Pastikan Tak Ada Parkir Nuthuk saat WJNC di Malioboro

Jalan Malioboro di Kota Yogyakarta, yang menjadi lokasi karnaval rangkaian WJNC 2026 di Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik

Pemkot Yogyakarta Pastikan Tak Ada Parkir Nuthuk saat WJNC di Malioboro

Ahmad Mustaqim • 6 October 2026 15:52

Yogyakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan tidak akan ada pungutan liar (pungli) maupun tarif parkir nuthuk saat pelaksanaan Wayang Jogja Night Carnival (WJNC). Acara tersebut digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-270 Kota Yogyakarta.

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Imanudin Aziz, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP, Dinas Pariwisata, dan Polresta Yogyakarta.

"Kita sudah koordinasi dengan instansi mana pun untuk itu (mencegah tarif nuthuk parkir)," kata Imanudin pada Selasa, 6 Oktober 2026. 


WJNC 2026 digelar di kawasan Malioboro hingga Titik Nol Yogyakarta. Imanudin mengatakan petugas lintas instansi akan memperketat pengawasan parkir di sejumlah titik yang menjadi lokasi kunjungan penonton.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pengelola sejumlah Tempat Khusus Parkir (TKP) yang dapat digunakan pengunjung WJNC, seperti TKP Senopati, Sriwedani, Ngabean, dan sejumlah lokasi parkir swasta.

"Kami juga undang para juru parkir yang bertugas di kawasan tepi jalan umum atau TJU agar memberikan pelayanan dengan baik dan sesuai ketentuan," ujarnya.


Kantor Pemerintah Kota Yogyakarta di komplek Balai Kota Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik


Terkait tarif parkir, Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengatur besaran tarif parkir. Di jalan sirip kawasan Malioboro, tarif parkir kendaraan diberlakukan secara progresif, sedangkan parkir di badan jalan yang menghadap langsung ke jalan utama menerapkan tarif flat.

Untuk parkir tepi jalan umum, tarif sepeda motor sebesar Rp2 ribu untuk dua jam pertama. Sedangkan kendaraan roda empat dikenai Rp5 ribu untuk dua jam pertama.

Sementara itu, lokasi parkir di jalan sirip kawasan Malioboro, termasuk area parkir bus, juga menerapkan tarif progresif.

"Kami juga sudah koordinasi juga terkait dengan etika juru parkir, kemudian petugas dan juga terkait dengan tarif," ucapnya. 

Persoalan tarif parkir terus berulang di Kota Yogyakarta. Teranyar, manajemen Foodtruck Bolosego dimintai biaya parkir Rp1 juta/hari, turun dari semula dimintai Rp2,5 juta/hari. Selain itu, wisatawan juga berulang kali memviralkan apabila ditarik tarif parkir di luar ketentuan. 

(Silvana Febiari)