Eks Pasar Taman Puring Dialihfungsikan jadi RTH Taman Setara

Kondisi Pasar Taman Puring pasca kebakaran 28 Juli 2025 yang direncanakan akan dilakukan revitalisasi, Jakarta, Rabu (20/5/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Eks Pasar Taman Puring Dialihfungsikan jadi RTH Taman Setara

Siti Yona Hukmana • 23 October 2026 14:43

Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengalihfungsikan lahan eks Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lahan itu diubah menjadi ruang terbuka hijau dan taman ramah disabilitas dengan membangun Taman Setara.

"Pelaksanaannya tentu saat ini rekan-rekan dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sedang melakukan perencanaan," kata Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo kepada wartawan di Jalan Bangka, Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 23 Oktober 2026

Syafrin mengatakan saat ini Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta masih menyusun perencanaan pembangunan taman tersebut. Syafrin menjelaskan pembangunan akan dilaksanakan setelah proses perencanaan selesai.

Namun demikian, Syafrin belum memerinci desain maupun fasilitas yang akan tersedia di taman tersebut. Sebab, masih dalam pembahasan dengan dinas terkait.

Terkait waktu pelaksanaan, Syafrin berharap pembangunan dapat segera dimulai setelah tahap perencanaan rampung. Sementara itu, para pedagang yang sebelumnya berjualan di eks Pasar Taman Puring akan direlokasi ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah.

Kondisi Pasar Taman Puring pasca kebakaran 28 Juli 2025 yang kini tanahnya telah diratakan dan direncanakan akan dilakukan revitalisasi, Jakarta, Rabu (20/5/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Syafrin mengatakan relokasi tersebut telah memperhitungkan lokasi yang membuat pedagang dapat melanjutkan kegiatan usaha dengan baik.

"Relokasi yang tentu ini pun sudah memperhitungkan terkait dengan lokasi, sehingga mereka akan lebih mudah untuk berdagang, ada tempat yang sesuai, dan tidak menimbulkan polemik ke depan buat mereka yang terus berdagang pada tempat yang sudah ditetapkan," kata Syafrin.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan berharap penataan tersebut dapat memberikan kepastian tempat berusaha bagi para pedagang, sekaligus mencegah munculnya persoalan baru setelah kawasan tersebut dikembangkan menjadi taman.

(Siti Yona Hukmana)