Ilustrasi. Foto: Freepik.
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026, Ini Link dan Cara Pengecekannya
Husen Miftahudin • 10 October 2026 16:30
Jakarta: Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026, untuk periode Oktober hingga Desember. Bantuan ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan atau total Rp900.000 yang dibayarkan sekaligus.
Mekanisme resmi cek BSU 2026 belum diumumkan. Pekerja dapat merujuk pada kanal pengecekan BSU 2025, termasuk laman BPJS Ketenagakerjaan.
Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan
Pada program sebelumnya, pekerja dapat mengecek status BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah berikut:
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan data yang diminta, termasuk NIK KTP dan identitas lain sesuai petunjuk.
- Ikuti proses verifikasi.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pengecekan.
Hasil pengecekan menunjukkan status penerima BSU 2025 dan belum memastikan penerimaan BSU 2026.

(Cek BSU melalui kanal BPJS Ketenagakerjaan. Foto: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
Kanal lain untuk cek BSU
Selain melalui BPJS Ketenagakerjaan, pengecekan BSU pada program sebelumnya juga dapat dilakukan melalui beberapa kanal berikut:
- Laman BSU Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id
- Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
- Aplikasi PosPay, untuk mekanisme penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
Kanal tersebut belum bisa digunakan untuk memastikan penerima BSU 2026 sebelum sistem diperbarui.
Tunggu pengumuman resmi BSU 2026
Pekerja perlu menunggu pengumuman resmi dari Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan terkait syarat dan cara cek BSU 2026. Hindari memberikan data pribadi ke situs tidak tepercaya dan pastikan informasi berasal dari kanal resmi pemerintah. (Hasri Khairunnisa)