Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com
BEI Perkuat Reformasi Pasar Modal, dari Free Float hingga Short Selling
Husen Miftahudin • 10 October 2026 09:53
Jakarta: Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat agenda reformasi pasar modal melalui sejumlah pembenahan dalam 100 hari pertama kepemimpinan Direksi periode 2026–2030. Langkah tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham, perbaikan kualitas perdagangan, penguatan persyaratan perusahaan tercatat, serta perluasan instrumen investasi.
Sejak dilantik pada 29 Juni 2026, jajaran Direksi BEI mulai menjalankan berbagai inisiatif yang menjadi bagian dari Master Plan BEI 2026–2030. Reformasi tersebut diarahkan untuk memperkuat integritas pasar, memperdalam likuiditas, dan meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tengah dinamika global.
Pengamat pasar modal sekaligus Guru Besar Universitas Gadjah Mada Prof. Eduardus Tandelilin menilai arah kebijakan Direksi baru BEI sudah sesuai dengan kebutuhan pasar, terutama dalam memperkuat kredibilitas dan kualitas perdagangan.
"Menurut saya, arah kebijakan Direksi baru BEI sudah berada di jalur yang benar karena titik berangkatnya tepat. Yang dibutuhkan pasar saat ini adalah penguatan kredibilitas dan kualitas pasar, dan sejumlah langkah yang dilakukan menunjukkan kesungguhan untuk menjawab kebutuhan tersebut," ujar Eduardus dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Salah satu agenda reformasi menyasar pembentukan harga saham dan transparansi perdagangan. BEI menyempurnakan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) dengan menambahkan price impact ratio untuk saham berkapitalisasi di atas Rp5 triliun. Evaluasi berkala juga dilakukan agar metodologi tersebut lebih responsif terhadap dinamika pasar.
BEI turut menurunkan batas minimum harga saham dan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) dari Rp50 menjadi Rp1, efektif sejak 28 September 2026. Kebijakan ini disertai penyesuaian batas auto rejection untuk mendukung aktivitas perdagangan dan proses pembentukan harga.
Selain itu, ketentuan Papan Pemantauan Khusus disempurnakan dengan tetap memperhatikan proses pembentukan harga (price discovery) dan pelindungan investor.
Pada aspek transparansi, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menjalankan agenda reformasi yang mencakup transparansi kepemilikan, penguatan klasifikasi investor, penerapan free float minimum 15 persen, serta penyempurnaan metodologi HSC.
Eduardus menilai transparansi kepemilikan, tata kelola, ketersediaan saham publik, dan integritas pembentukan harga merupakan faktor penting untuk meningkatkan daya saing pasar Indonesia di mata investor global.
Tingkatkan kualitas perusahaan tercatat
Reformasi juga diarahkan pada peningkatan kualitas perusahaan yang akan mencatatkan saham di bursa. BEI menyempurnakan persyaratan keuangan dan fundamental bagi calon perusahaan tercatat serta penghitungan free float dengan tetap mengedepankan transparansi dan integritas pasar.
Bursa juga memberikan fleksibilitas dalam proses pencatatan, termasuk penghapusan persyaratan minimum harga penawaran umum serta kemudahan pemesanan dan perubahan kode perusahaan. Pelaksanaannya tetap disertai evaluasi dan keterbukaan informasi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas emiten sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Selain membenahi tata kelola dan kualitas perdagangan, BEI memperluas pilihan instrumen investasi untuk mendukung diversifikasi dan pengelolaan risiko.
Pada 10 Agustus 2026, BEI mencatat peluncuran lima produk exchange-traded fund (ETF) emas dari lima Manajer Investasi. Jumlah tersebut bertambah menjadi tujuh ETF emas dari tujuh Manajer Investasi per 8 Oktober 2026.
BEI juga memperkenalkan mekanisme Intraday Short Selling (IDSS) yang mulai dapat dilakukan sejak 1 Oktober 2026. Pada tahap awal, mekanisme tersebut didukung dua Anggota Bursa dan lima saham sebagai aset dasar (underlying). Hingga 8 Oktober 2026, rata-rata nilai transaksi short selling tercatat sebesar Rp1,68 miliar per hari.
"Pasar yang semakin dalam membutuhkan lebih banyak cara bagi investor untuk mengambil posisi, melakukan diversifikasi dan melakukan lindung nilai. Kehadiran ETF Emas dan short selling menunjukkan bahwa Pasar Modal Indonesia mulai bergerak ke arah ekosistem yang lebih lengkap," papar Eduardus.
(1).jpg)
(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Dorong pendanaan berkelanjutan dan perluasan basis investor
Agenda reformasi juga mencakup pengembangan pasar modal yang mendukung pendanaan berkelanjutan. Pada 31 Juli 2026, BEI meluncurkan IDX Green Equity Designation untuk meningkatkan transparansi dan visibilitas saham berbasis hijau serta memperluas akses perusahaan tercatat terhadap investor dan pendanaan berkelanjutan.
Di sisi lain, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 32 juta. Pertumbuhan tersebut memperluas partisipasi masyarakat sekaligus meningkatkan kebutuhan terhadap edukasi, literasi, dan pemahaman mengenai investasi jangka panjang.
"Pertumbuhan investor tentu merupakan perkembangan yang sangat menggembirakan. Ke depan, tantangannya adalah bagaimana investor yang sudah terdaftar ini semakin aktif, semakin memahami instrumen yang digunakan, dan pada akhirnya menjadi investor yang lebih berorientasi jangka panjang," ujar Eduardus.
Penguatan pasar modal pada akhirnya berkaitan dengan peran bursa sebagai sumber pendanaan bagi dunia usaha. Karena itu, peningkatan aktivitas perdagangan dan jumlah investor perlu berjalan seiring dengan kualitas perusahaan tercatat, transparansi kepemilikan, tata kelola, serta penggunaan dana hasil penghimpunan secara produktif.
Pada 100 hari pertama kepemimpinan Direksi BEI belum menjadi tolok ukur akhir untuk menilai dampak seluruh reformasi. Namun, berbagai inisiatif tersebut menunjukkan arah pembenahan yang mencakup transparansi, kualitas perdagangan, diversifikasi instrumen, dan perluasan basis investor.
Eduardus menilai konsistensi pelaksanaan reformasi menjadi faktor penting agar pertumbuhan pasar modal tidak hanya tercermin dari ukuran pasar, tetapi juga dari kedalaman, likuiditas, transparansi, dan kepercayaan investor.
"Dengan menjaga momentum reformasi, ambisi untuk menjadikan BEI semakin besar perlu berjalan seiring dengan upaya membangun pasar yang semakin dalam, transparan, likuid, dan dipercaya investor," tutup Eduardus.