Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto. Metrotvnews.com/Damar
Pelaku Fake BTS Retas Sinyal HP Warga, Sebar 20 Ribu SMS Phising per Hari
Muhammad Adyatma Damardjati • 2 October 2026 17:28
Jakarta: Sindikat penyebaran layanan pesan singkat atau Short Message Service (SMS) phising melalui alat fake BTS meretas sinyal telepon genggam warga di jalur padat, khususnya sepanjang rute MRT Bundaran HI hingga Blok M. Pelaku ditarget mengirimkan 20 ribu pesan per hari.
"Jadi dari 20.000 ini mereka harapkan ada satu atau dua orang yang menjadi korban," ujar Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Pelaku menggunakan alat fake BTS di dalam mobil yang melaju lambat atau bolak-balik di rute padat. Alat itu menyimulasikan spektrum frekuensi GSM kepada telepon genggam di sekitarnya.
“Sehingga, alat itu dapat beroperasi layaknya BTS asli meskipun BTS tersebut adalah BTS bayangan," jelas Grawas.
Menurut Grawas, pelaku memetakan titik keramaian untuk menebar jala pesan phising. Mereka menargetkan jam sibuk berangkat dan pulang kerja, jam makan siang, serta lokasi berkumpul massa di stasiun KRL, MRT, dan pusat perbelanjaan.
Grawas menjelaskan korban menerima SMS karena perangkat fake BTS memilih provider dan frekuensi tertentu. Telepon genggam korban menganggap pesan itu valid dan sah.
"Dalam fake BTS ini ada pilihannya, jadi bisa memilih mau di-blast ke provider apa, termasuk menggunakan frekuensi apa," jelas Grawas.
.jpeg)
Barang bukti kasus penyebaram SMS Phising yang disita Polda Metro Jaya. Metrotvnews.com/Damar
Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penyebaran SMS phising melalui alat fake BTS. Sebanyak lima orang menjadi tersangka.
Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini. Penangkapan berawalan dari penemuan mobil silver bernomor polisi B 2755 XXX yang berjalan lambat dan bolak-balik di sekitar rute MRT pada 31 Juli 2026.
Polisi menggeledah mobil tersebut dan menemukan alat fake BTS yang dioperasikan sopir, GM. Dari keterangan GM, dia bekerja atas perintah NL.
NL berperan pencari mobil untuk digunakan serta pencari driver. Polisi mengembangkan kasus ini dengan menangkap NL.
Jumlah tersangka bertambah setelah penyidik meringkus AGW yang merupakan pelaku lain dalam perkara ini.
Dari penyelidikan digital forensik, polisi menetapkan dua tersangka lain. JYI berperan sebagai teknisi yang memasang alat fake BTS ke dalam mobil, sedangkan AD mengatur isi serta jumlah SMS yang akan di-blast.
Barang bukti yang disita, yaitu satu mobil berwarna silver, rangkaian alat fake BTS terdiri atas aki, amplifier, power supply. Polisi juga menyita lima handphone, buku rekening, dan ATM dari masing-masing tersangka.