Identitas 2 Korban Longsor Glamping Pelaga Bali, 1 WNI dan 1 WNA

Tim SAR gabungan cari wisatawan korban tanah longsor di glamping Desa Pelaga, Denpasar, Selasa (3/11/2026). ANTARA/Ho-Basarnas Bali

Identitas 2 Korban Longsor Glamping Pelaga Bali, 1 WNI dan 1 WNA

Lukman Diah Sari • 3 November 2026 15:19

Denpasar: Operasi pencarian terhadap dua wisatawan yang hilang dalam bencana longsor di kawasan Eco Park Pelaga Glamping Retreat, Desa Pelaga, Kabupaten Badung, Bali, masih dilakukan, pada Selasa, 3 November 2026. Diketahui dua korban itu merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA). 

Melansir Antara, berdasarkan data dari Polsek Petang, dua korban tersebut adalah WNI bernama Bangkit Khoirul Mubarok serta WNA asal Jerman bernama Sacha Erich Schubert. Pada hari kedua pencarian, Tim SAR gabungan membagi kekuatan menjadi tiga regu.

"Untuk pencarian di hari kedua tanah longsor di Eco Park Pelaga Glamping ini, kami tadi pagi pukul 07.00 sudah melaksanakan pengarahan semua stakeholder yang melaksanakan tugas-tugas SAR,” ucap Kepala Kantor Basarnas Bali, I Nyoman Sidakarya, di Denpasar, Selasa, 3 November 2026, melansir Antara.

Dia menjelaskan bahwa pengerahan tiga regu tersebut bertujuan untuk memperluas jangkauan evakuasi di sekitar lokasi bencana. Regu pertama dikerahkan untuk berfokus menyisir langsung di titik utama lokasi kejadian tanah longsor.

"Regu kedua bertugas menyusuri area hulu bendungan Desa Pelaga, sementara regu ketiga menyisir aliran sungai setelah bendungan hingga radius sekitar 2,5 kilometer," jelas dia.

Musibah ini diduga dipicu oleh hujan deras yang mengguyur pada Minggu malam, 1 November 2026. Material longsor langsung menghantam dua kamar glamping, yang mana satu di antaranya terisi oleh kedua korban. Dalam operasi lanjutan ini, petugas mengerahkan berbagai perlengkapan pendukung, mulai dari mesin pompa air (alkon), alat manual berupa cangkul dan sekop, hingga satu ekor anjing pelacak.

"Kendalanya di sungai tidak ada, tetapi tetap kami berupaya mengerahkan alkon, alat manual, dan juga satu anjing pelacak untuk melacak posisi titik yang kita curigai," tambah Sidakarya.

Tim SAR gabungan cari wisatawan korban tanah longsor di glamping Desa Pelaga, Denpasar, Selasa (3/11/2026). ANTARA/Ho-Basarnas Bali

Hingga Selasa sore, Basarnas Bali belum menemukan indikasi pasti keberadaan korban. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, operasi SAR dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari. Jika hingga tenggat waktu tersebut korban belum ditemukan, operasi akan dihentikan dan dialihkan pada tahap pemantauan serta koordinasi bersama warga setempat.

"Apabila nanti ada tanda-tanda ditemukan korban, kami akan membuka kembali pelaksanaan operasi SAR tersebut," ujar Sidakarya.

(Lukman Diah Sari)