Polemik Ijazah Gibran Jangan Jadi Pengganggu Program Pemerintah

Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, dalam program Cover Both Sides. Foto: Tangkapan layar Youtube Metro TV

Polemik Ijazah Gibran Jangan Jadi Pengganggu Program Pemerintah

Muhamad Marup • 15 October 2026 16:03

Jakarta: Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, mengatakan, polemik ijazah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, jangan jadi pengganggu program pemerintah. Menurutnya, pemerintah harus fokus menuntaskan banyak pekerjaan rumah di sisa tahun yang ada.

"Banyak PR-PR yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kita. Dan selama ini diganggu terus," ujar dalam program Cover Both Sides Metro TV, Rabu, 14 Oktober 2026.

Ia juga menyebut, adanya polemik ini tidak merugikan Gibran. Menurutnya, Wakil Presiden saat ini fokus menuntaskan Asta Cita atau delapan program prioritas pemerintah.

"Fokus dia bekerja untuk rakyat Indonesia menuntaskan Asta Cita itu membantu Presiden," jelasnya.

Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, dalam program Cover Both Sides. Foto: Tangkapan layar Youtube Metro TV

Andi memastikan, Gibran akan menunjukkan ijazahnya. Bahkan, lanjutnya, Gibran akan menunjukkan seluruh ijazah jenjang pendidikan di momen khusus.

"Mas Gibran mengatakan saya akan follow up. Dia akan tunjukkan seluruh ijazahnya," katanya.

Sementara itu, Peneliti Poshdem Universitas Andalas, Feri Amsari, meminta agar ijazah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, segera ditunjukkan untuk menuntaskan polemik yang terjadi. Terlebih ada pihak-pihak yang pernah melihat ijazah tersebut. Ia menyebut jika ijazah Gibran tidak ada, maka sudah terjadi pelanggaran konstitusi dan Gibran bisa diberhentikan dari jabatan. Menurutnya, ketiadaan ijazah merupakan bentuk perbuatan tercela.

"Presiden dan atau wakil presiden dapat diberhentikan pada masa jabatannya jika kemudian melanggar hukum karena lima hal. Suap, korupsi, tindak pidana berat lainnya, pengkhianatan terhadap negara, perbuatan tercela. Memanipulasi sesuatu itu pasti perbuatan tercela," ucapnya.

(Muhamad Marup)