Istana Garuda atau Negara dan Gedung BI Nusantara di IKN terlihat samar akibat kabut asap (MI. Ervan Masbanjar)
Kualitas Udara di Kawasan IKN Masuk Kategori Berbahaya
Media Indonesia • 9 October 2026 13:42
Penajam Paser Utara: Kualitas udara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, yang mencakup kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), masuk kategori berbahaya pada Jumat pagi, 9 Oktober 2026. Kondisi tersebut terjadi di tengah pekatnya asap yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, Lukasiwan Eddy Saputro, menyampaikan status tersebut berdasarkan hasil analisis kualitas udara yang diukur pada pukul 08.00-09.00 Wita.
Data pemantauan menunjukkan konsentrasi partikel debu berukuran hingga 10 mikrometer atau PM10 di luar ruangan (outdoor) wilayah Sepaku mencapai 403,25 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut masuk kategori berbahaya. Sementara itu, konsentrasi PM10 di dalam ruangan (indoor) tercatat sebesar 350,75 mikrogram per meter kubik dan juga berada pada kategori berbahaya.
“Tidak hanya PM10, kadar PM2,5 di Sepaku juga tinggi. PM2,5 Indoor tercatat 95 mikrogram per meter kubik kategori tidak sehat hal ini juga sama dengan outdoor mencapai 113,75 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan tiga kecamatan lainnya di PPU,” kata Lukasiwan, Jumat, 9 Oktober 2026.
Selain Sepaku, kualitas udara di tiga kecamatan lain di Kabupaten PPU juga menunjukkan kondisi yang perlu diwaspadai. Di Kecamatan Penajam, konsentrasi PM10 di luar ruangan tercatat sebesar 250,5 mikrogram per meter kubik dan masuk kategori sangat tidak sehat.
Kecamatan Waru mencatat konsentrasi PM10 luar ruangan sebesar 341 mikrogram per meter kubik, yang juga tergolong sangat tidak sehat. Adapun di Kecamatan Babulu, angkanya mencapai 290,33 mikrogram per meter kubik dengan kategori serupa.
Lukasiwan menjelaskan, secara rata-rata kualitas udara di empat kecamatan tersebut berada pada tingkat tidak sehat. Konsentrasi PM2,5 di luar ruangan tercatat rata-rata 114,1 mikrogram per meter kubik, sedangkan PM10 mencapai rata-rata 321,27 mikrogram per meter kubik.
Menghadapi kondisi tersebut, Dinkes PPU mengimbau masyarakat di Sepaku dan wilayah sekitarnya untuk membatasi kegiatan di luar ruangan. Warga juga diminta menggunakan masker ketika harus keluar rumah, menutup pintu dan jendela, tidak membakar sampah, serta menjaga kebersihan tempat tinggal guna mengurangi paparan debu dan polusi.

Tim gabungan lakukan pendinginan usai kebakaran di Tahura Bukit Soeharto (Dok. Humas Polda Kaltim)
“Kami menghimbau masyarakat kurangi aktivitas luar ruangan, pakai masker, tutup pintu atau jendela, hindari bakar sampah, dan jaga kebersihan rumah meminimalkan debu,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan lapangan pada pukul 13.00 Wita, kabut asap di kawasan IKN terlihat semakin tebal. Bau asap mulai tercium dan kondisi udara menyebabkan mata terasa perih, meskipun jarak pandang dilaporkan belum terganggu.
Kebakaran hutan dan lahan juga masih terjadi di wilayah IKN. Pada Kamis, 8 Oktober 2026, kebakaran dilaporkan terjadi di lima desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku. (Ervan Masbanjar)