Ilustrasi. Petugas BPBD menyalurkan bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan. (Foto: ANTARA Jatim/Destyan Sujarwoko/mas.)
Kota Tangerang Berstatus Awas Kekeringan, Warga Diminta Hemat Air
Lukman Diah Sari • 13 October 2026 10:36
Tangerang: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan Kota Tangerang berstatus Awas kekeringan meteorologis pada Dasarian I Oktober 2026. Penetapan ini merujuk pada surat peringatan dini yang diterbitkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, mengatakan surat BNPB bernomor B-66/BNPB/PDin/BP.03.02/10/2026 tersebut mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kekeringan.
"BPBD Kota Tangerang juga mengimbau, masyarakat mengenai penghematan penggunaan air bersih dan penerapan pola hidup hemat air," kata Mahdiar di Tangerang, Selasa, 13 Oktober 2026, melansir Antara.
Mahdiar menjelaskan, suhu udara di Kota Tangerang selama sepekan (12–18 Oktober 2026) diprakirakan cukup terik hingga mencapai maksimal 35 derajat Celsius. Warga diminta menggunakan air secara bijak, menghindari pemborosan, dan terus mengikuti informasi cuaca dari kanal resmi.
”Peringatan dini kekeringan tersebut menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Meski prakiraan cuaca menunjukkan kondisi cerah pada beberapa hari, status peringatan dini tidak berarti seluruh wilayah Kota Tangerang telah mengalami kekeringan,” jelas Mahdiar.

Ilustrasi. ANTARA FOTO/ Putra M. Akbar/agr
Guna merespons keluhan warga atau situasi darurat terkait krisis air, masyarakat dapat mengakses call center 112 atau menghubungi nomor piket BPBD Kota Tangerang di 021-5582-144 yang bersiaga selama 24 jam.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Sachrudin telah mengingatkan warganya untuk mewaspadai ancaman kemarau yang dapat berdampak pada menyusutnya pasokan air bersih. Selain fokus pada penyediaan air, Sachrudin menyebut Pemkot Tangerang terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya normalisasi sungai dan drainase sebagai langkah jangka panjang.
"Ini bukan persoalan kewenangan, tapi sejauh mana tingkat koordinasi kita, komunikasi kita, kesadaran kita untuk menjaga persoalan-persoalan yang akan terjadi," tuturnya.