Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga.
Danantara Ungkap Rencana Merger 23 Kawasan Industri
Andika Fauzan Azhari • 8 October 2026 13:23
Jakarta: Danantara menyiapkan konsolidasi 23 perusahaan kawasan industri milik BUMN menjadi satu entitas. Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan pengumuman resmi penggabungan perusahaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 5 November 2026.
"Diharapkan nanti tanggal 5 November akan diumumkan merger daripada 23 perusahaan industrial estate kita menjadi satu entitas industrial estate," ujar COO Danantara Dony Oskaria dalam acara 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.
Menurut Dony, konsolidasi tersebut akan menghasilkan pengelola kawasan industri dengan skala terbesar di Asia Tenggara. Entitas gabungan itu nantinya mengelola lahan dengan total luas mencapai 35.000 hektare.
Perusahaan hasil penggabungan tersebut direncanakan berdiri sebagai entitas tersendiri dengan nama PT Kawasan Industri Indonesia. Konsolidasi ini sekaligus diarahkan untuk mengubah pola bisnis pengelolaan kawasan industri.
Model Bisnis Kawasan Industri Diubah
Dony menjelaskan penggabungan 23 perusahaan tidak hanya berfokus pada penyatuan sejumlah entitas usaha. Danantara juga menyiapkan perubahan model komersial dengan tidak lagi menjadikan tanah sebagai sumber utama pendapatan kawasan industri.
Dalam skema tersebut, lahan akan diberikan secara cuma-cuma kepada investor. Pendapatan perusahaan nantinya diharapkan berasal dari berbagai fasilitas yang disediakan di dalam kawasan industri.
"Di mana ke depannya tanah bukan lagi menjadi sumber pendapatan, tetapi tanah itu akan kita berikan secara cuma-cuma, tetapi pendapatannya akan datang dari fasilitas yang kita sediakan," tambah Dony.

Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga.
Pemerintah juga menyiapkan konsep kawasan industri terintegrasi atau integrated industrial estate. Kawasan tersebut akan dilengkapi berbagai infrastruktur dan fasilitas penunjang untuk kebutuhan investor.
Fasilitas yang disiapkan mencakup penyediaan energi listrik, pengelolaan air atau water treatment, jaringan serat optik (fiber optic), hingga area komersial dan properti.
Dony menegaskan perubahan skema bisnis tersebut diarahkan untuk memperkuat daya saing kawasan industri Indonesia di tingkat regional. Pemerintah berharap pendekatan tersebut dapat meningkatkan minat investor sekaligus mendorong pembukaan lapangan kerja baru bagi masyarakat.