Kemkomdigi Susun Panduan Risiko Anak di Ruang Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan perkembangan terbaru mengenai pelaksanaan PP Tunas. Foto: Antara.

Kemkomdigi Susun Panduan Risiko Anak di Ruang Digital

Gabriella Thesa Widiari • 7 October 2026 23:34

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)  menyiapkan panduan mengenai tujuh risiko anak di ruang digital untuk platform digital. Tujuh risiko tersebut meliputi kecanduan internet, kontak dengan orang asing, paparan konten tidak sesuai usia, eksploitasi komersial, kebocoran data pribadi, gangguan psikologis, hingga gangguan fisik.

"Dari situ kita juga melihat bahwa langkah berikutnya adalah Kemkomdigi bersama tim pakar akan melakukan turunan dari tujuh risiko yang sudah kita amanahkan atau kita tugaskan kepada para platform," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, dilansir dari Antara, Rabu, 7 Oktober 2026.

Setiap risiko akan dijelaskan secara detail agar platform digital memiliki acuan yang jelas dalam melindungi anak. Panduan teknis tersebut nantinya diterbitkan resmi dalam bentuk keputusan menteri.

"Jadi turunan dari risiko kontak, konten, kecanduan, keamanan konsumen, kondisi fisik fisiologis, dan kesehatan mental akan dijelaskan dengan lebih detail," ujar Meutya.

Selain penanganan teknis oleh platform, Meutya menekankan pentingnya edukasi bagi pengguna sebagai bagian dari upaya perlindungan anak. Kewajiban platform tidak cukup sekadar melakukan pemutusan akses (take down) konten atau menyediakan fitur keamanan semata.

"Jadi tidak hanya men-take down, tapi penggunanya tidak diedukasi mengenai bahayanya, mengenai fitur-fitur yang ada di dalam platform tersebut, itu juga tidak kita dapat lakukan penurunan risiko ke low risk," ucap Meutya.


Ilustrasi. Foto: Antara.

Meski sejumlah platform telah memiliki fitur pembatasan kontak untuk akun anak, upaya perlindungan dinilai belum optimal jika orang tua tidak teredukasi. Platform perlu memastikan masyarakat memahami cara memanfaatkan fitur-fitur keselamatan tersebut.

"Akhirnya karena orang tua tidak tahu, fitur itu terus-menerus tetap ada jadi ini contoh pentingnya kewajiban edukasi," kata Meutya.

(Gabriella Thesa Widiari)