Malaysia telah memulangkan 10.000 warga Myanmar dari pusat detensi sejak Januari 2026. (Anadolu Agency)
Malaysia Pulangkan 10.000 Warga Myanmar dari Pusat Detensi Sejak Januari 2026
Willy Haryono • 6 October 2026 13:24
Kuala Lumpur: Malaysia telah memulangkan 10.000 warga negara Myanmar yang ditahan di pusat detensi imigrasi sejak Januari lalu melalui jalur udara dan laut, kata Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Anwar menyampaikan hal tersebut dalam sesi Ministers’ Question Time di Dewan Rakyat, majelis rendah parlemen Malaysia, di Kuala Lumpur, seperti dilaporkan kantor berita negara Bernama.
Ia menjawab pertanyaan mengenai pendekatan pemerintah Malaysia terhadap warga negara Myanmar, termasuk pengungsi, pencari suaka, dan khususnya etnis Rohingya.
Anwar mengatakan sebagian warga yang ditahan dipulangkan melalui jalur udara berdasarkan pengaturan yang diinisiasi Myanmar. Sementara itu, sekitar 1.400 orang baru-baru ini dipulangkan menggunakan kapal angkatan laut Myanmar.
Pada 29 September, Malaysia memulangkan 1.476 warga Myanmar menggunakan tiga kapal angkatan laut Myanmar dalam skema yang lebih luas yang mencakup sekitar 5.000 orang.
Para warga Myanmar tersebut sebelumnya ditahan di 14 pusat detensi imigrasi. Mereka menjalani verifikasi identitas dan pemeriksaan kesehatan sebelum dipulangkan.
Otoritas Malaysia menyatakan pemulangan tersebut dilakukan secara sukarela.
Namun, Badan Pengungsi PBB menyatakan keprihatinan atas operasi tersebut. Lembaga itu mengatakan kondisi di Myanmar yang terdampak konflik tidak memungkinkan dilakukannya pemulangan yang aman dan berkelanjutan.
Pelapor Khusus PBB untuk Myanmar Kelley Currie juga mendesak Malaysia menghentikan program tersebut. Ia memperingatkan bahwa para warga yang dipulangkan dapat menghadapi penganiayaan atau pelanggaran serius terhadap hak-hak mereka.
Baca juga: Malaysia Pulangkan 1.476 Warga Myanmar, UNHCR Soroti Risiko Repatriasi