Kepala BGN Sudaryono dalam agenda Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Kepala BGN di kawasan Jakarta Selatan, Kamis, 29 Oktober 2026. Metrotvnews.com/Afifah
Jamin Standar Higienis, BGN Tutup Permanen 2.000 Dapur SPPG
Achmad Zulfikar Fazli • 29 October 2026 11:21
Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) menutup ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Penutupan SPPG dilakukan mempertimbangkan standar mutu serta kelayakan fasilitas pengolahan makanan bagi penerima manfaat.
“Bahkan kami sudah menutup lebih dari 2.000 dapur secara permanen karena terkait urusan higienis dan sanitasi ini,” kata Kepala BGN Sudaryono dalam agenda Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Kepala BGN di kawasan Jakarta Selatan, Kamis, 29 Oktober 2026.
Sudaryono mengungkapkan salah satu SPPG yang ditutup berada di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. SPPG tersebut dinilai ceroboh menyimpan bahan baku makanan sehingga menimbulkan keracunan.
“Itu karena dia beli ikan, dimasukkan freezer enggak muat, sisa yang enggak muatnya ditaruh di suhu ruangan selama 12 jam lebih, baru kemudian dimasak, ya mabuk orang,” jelas Sudaryono.
Sudaryono menegaskan BGN tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan SPPG untuk memberikan efek jera dan menjamin standar kualitas MBG. SPPG yang melanggar akan diberikan sanksi ringan hingga terberat penutupan permanen.
“Jadi yang di Karo sudah saya tutup permanen, kemudian yang di Semarang juga saya tutup permanen, kemudian yang di Blora saya tutup permanen,” tegas Sudaryono.
%20oleh%20mitra%20Satuan%20Pelayanan%20Pemenuhan%20Gizi%20(SPPG)%20Husein%20Sastranegara%2C%20Kota%20Bandung%2C%20Jawa%20Barat_%20ANTARA_Rubby%20Jovan(7).jpg)
Ilustrasi SPPG. Dok. Antara
Sudaryono mengatakan BGN juga membongkar adanya indikasi pemalsuan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) oleh pengelola SPPG agar lolos verifikasi operasional. Kasus ini sedang ditangani kepolisian.
“Ada juga praktik-praktik misalnya SLHS-nya ternyata palsu, ada. Tapi sekarang diperiksa polisi semua, yang palsu, yang lain-lain sebagainya. Intinya, (harus) punya SLHS, punya sertifikasi laik higienis dan sanitasi,” kata Sudaryono.
(Metrotvnews.com/Afifah Alfina)