ILO: Pekerjaan Layak dan Upah yang Adil Jadi Fondasi Utama Kesejahteraan Pekerja

Project Manager Promise II Impact ILO Djauhari Sitorus (tengah). Foto: Metrotvnews.com/Andika Fauzan Azhari.

ILO: Pekerjaan Layak dan Upah yang Adil Jadi Fondasi Utama Kesejahteraan Pekerja

Andika Fauzan Azhari • 15 October 2026 17:15

Jakarta: Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menegaskan kesejahteraan keuangan tidak dapat dicapai hanya dengan kepemilikan rekening atau akses produk perbankan semata.
 
Fondasi utama untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera secara finansial dimulai dari kepastian memiliki pekerjaan yang layak, perlindungan sosial yang memadai, serta upah yang adil.  
 
Project Manager Promise II Impact ILO Djauhari Sitorus menyampaikan seseorang baru bisa memenuhi kebutuhan harian dan mengelola keuangannya dengan baik apabila memiliki sumber pendapatan yang pasti.  
 
"Kalau kita bicara memiliki kesejahteraan keuangan, bagaimana orang bisa memenuhi kebutuhan harian, dia harus punya pendapatan, dia harus punya pekerjaan yang layak. Artinya pekerjaan yang memang menghasilkan pendapatan dengan upah yang atau gaji yang fair, yang wajar, dan terus meningkat," jelas Djauhari dalam acara Financial Pathways Forum di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.  
 
Ia menjelaskan, elemen pendukung lainnya meliputi perlindungan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta kejelasan kontrak kerja. Seluruh elemen tersebut merupakan mandat utama ILO dalam mewujudkan pekerjaan yang layak bagi semua pekerja.
 


Duh! 3 Juta Pekerja Sektor Padat Karya Terancam Kena PHK

(Ilustrasi pekerja pabrik. Foto: dok Metrotvnews.com)

 

Jadi bagian dari perlindungan sosial

 
Menurut Djauhari, proses pencapaian kesejahteraan keuangan merupakan sebuah perjalanan panjang (pathways) yang dimulai dari inklusi keuangan, memiliki akses, hingga akhirnya mencapai kestabilan hidup. Pekerja juga harus terlindungi oleh sistem jaminan sosial serta memiliki kepastian hukum atas pekerjaannya.  
 
"Dia harus menjadi bagian dari, paling tidak karena pemerintah sudah menyediakan, adalah perlindungan sosial seperti BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan. Kemudian dia juga harus bekerja di lingkungan yang aman, tempat kerjanya itu tidak mengganggu kesehatan dia," kata Djauhari.  
 
Ia menambahkan, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga internasional sangat diperlukan untuk mengawal proses transisi kesejahteraan pekerja ini secara berkelanjutan.

(Husen Miftahudin)