Bandung Timur Rawan Banjir, Pemkab Siapkan Enam Kolam Retensi

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menghadiri rapat koordinasi penanggulangan bencana banjir di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (5/11/2026). ANTARA/HO-Pemkab Bandung.

Bandung Timur Rawan Banjir, Pemkab Siapkan Enam Kolam Retensi

Whisnu Mardiansyah • 5 November 2026 17:40

Bandung: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, menyiapkan pembangunan enam kolam retensi dan pengadaan sejumlah alat berat untuk memperkuat upaya penanganan banjir. Program tersebut diprioritaskan untuk wilayah Bandung Timur yang masuk dalam kawasan rawan bencana hidrometeorologi.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, rencana tersebut merupakan bagian dari langkah terpadu yang melibatkan berbagai instansi. Kolaborasi itu mencakup pemerintah daerah, TNI-Polri, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, serta sejumlah lembaga terkait.

"Ini (persiapan alat berat dan kolam retensi) salah satu bentuk keseriusan dan kami sudah melakukan dan sudah mulai, tinggal sekarang lebih kepada penajaman kepada timeline," kata Dadang dalam rapat koordinasi lintas sektor penanganan banjir di Kabupaten Bandung, seperti dilansir Antara, Kamis, 5 November 2026.

Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, banjir yang terjadi pada Desember 2025 berdampak terhadap 34.497 jiwa di Kecamatan Dayeuhkolot, Baleendah, dan Bojongsoang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 457 orang harus dievakuasi akibat ketinggian genangan yang mencapai 150 sentimeter.

Banjir kembali terjadi pada April 2026 dan merendam 693 rumah warga di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung. Ketinggian air saat itu bervariasi, mulai dari 10 hingga 130 sentimeter. BPBD juga mengidentifikasi sedikitnya 11 kecamatan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap banjir saat musim hujan.
 


Dadang menjelaskan, penanganan banjir di Kabupaten Bandung tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh satu pemerintah daerah. Hal ini berkaitan dengan aliran air yang masuk ke wilayah Kabupaten Bandung dari sejumlah daerah sekitar, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan kesepakatan bersama mengenai pembagian kewenangan maupun pembiayaan agar penanganan banjir dapat berjalan secara terpadu.

"Enggak bisa dipikul beban sendiri, enggak bisa oleh provinsi sendiri, ini harus bersama-sama Bandung Raya kerja sama," ujarnya.


Kondisi jalan saat terguyur hujan di salah satu jalur wisata di Kabupaten Bandung saat libur Lebaran 2026. ANTARA/Ilham Nugraha


Pemkab Bandung merencanakan pembangunan enam kolam retensi dengan prioritas lokasi di Bojongsoang dan Rancaekek. Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan pengadaan satu unit ekskavator pada 2026 dan sedikitnya dua unit tambahan pada Januari 2027 untuk mendukung pemeliharaan sungai.

Langkah penanganan lainnya mencakup revitalisasi sungai, pengelolaan sampah, serta penguatan kesiapan personel dan mekanisme evakuasi masyarakat apabila terjadi banjir.

Dadang juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyusun rencana aksi beserta jadwal penganggaran secara terperinci. Dalam proses tersebut, Kejaksaan Negeri akan dilibatkan untuk memberikan pendampingan hukum agar pelaksanaan program sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan administrasi.

"Jangan sampai kita salah menganggarkan ini, mohon digandeng. Prinsipnya kita tidak saling menyalahkan, ini kewenangan BBWS, ini kewenangan PSDA, ini kewenangan kabupaten, kita duduk bersama," kata Bupati Dadang Supriatna.

(Whisnu M)