Polri Klaim Sudah Usut Laporan Judi Sponsor Klub Bola

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Polri Klaim Sudah Usut Laporan Judi Sponsor Klub Bola

Siti Yona Hukmana • 14 July 2023 07:22

Jakarta: Polri menyebut laporan terkait kasus rumah judi sponsor klub bola telah diusut Bareskrim. Hal itu membantah adanya penolakan laporan terkait kasus tersebut.

"Jadi tidak ada penolakan terhadap laporan masyarakat, sekali lagi saya tegaskan tidak ada penolakan, jadi laporan yang diadukan kepada pihak SPKT Bareskrim Polri itu, sesungguhnya sudah ada laporan sebelumnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip Jumat, 14 Juli 2023.

Ramadhan mengatakan laporan yang masuk lebih dahulu objek dan terlapornya sama. Bahkan, kata dia, laporan itu telah naik ke tahap penyidikan.

"Terkait itu, karena ini objeknya sama, SPKT menyampaikan agar membuat surat pengaduan dan surat pengaduan ini akan disatukan dengan LP tadi (laporan pertama) dan tentunya akan ditindaklanjuti," ungkap jenderal bintang satu itu.

Ramadhan kembali menegaskan Polri tidak menolak laporan masyarakat terkait kasus judi sponsor klub bola itu. Melainkan memberikan arahan untuk membuat surat pengaduan yang ditujukan kepada Bareskrim Polri. Surat pengaduan itu akan disatukan dengan laporan polisi yang memiliki objek dan terlapor yang sama.

"Sekali lagi tidak ada penolakan, kasus ini dalam proses penyidikan," tegas dia.

Mantan anggota Satgas Mafia Bola Akmal Marhali melaporkan dugaan perbuatan tindak pidana perjudian berupa rumah judi jadi sponsor klub bola ke Bareskrim Polri pada Rabu, 12 Juli 2023. Namun, laporan disebut ditolak dengan alasan karena sudah ditangani oleh Satgas Mafia Bola Polri.

"Permasalahannya, laporan saya tidak diterima dengan alasan katanya kasus ini sudah ditangani oleh Satgas Mafia Bola," kata Akmal.

Akmal prihatin dengan terlibatnya rumah judi menjadi sponsor klub sepakbola yang bermain di Liga Indonesia. Berdasarkan pengamatannya, pada akhir pekan Liga 1 ada sembilan pertandingan, sembilan di antaranya terdapat iklan rumah judi SBOTOP yang terpampang di layar kaca.

Kemudian, saat pertandingan Persita melawan PSIS Semarang di Stadion Indomilk Arena, juga terdapat iklan SBOTOP. Akmal menyebut pertandingan Madura United melawan Persik Kediri pada Minggu, 9 Juli 2023 juga ada iklan SBOTOP yang tayang di e-boot elektronik di stadion.

"Ini meresahkan masyarakat. Kenapa, karen sampai sekarang rumah judi itu dan turunnya dilarang di Indonesia. Negara kita tidak pernah melegalkan rumah judi," ujarnya.

Akmal menyebut pelaporannya ke Bareskrim Polri untuk menguatkan apa laporan yang masuk pada 22 Agustus 2022. Pada laporan 2022, ada tiga klub bola disebut bersponsor rumah judi.

"Pertama, Arema dengan Bola88.Fun, kemudian PSIS dengan Score88.news dan Persikabo dengan SBOTOP," beber koordinator Save Our Soccer (SOS) itu.

Pada laporan kali ini, yang dianggap ditolak Bareskrim Polri, Akmal melaporkan tiga pihak. Yakni Klub Sepakbola Persikabo 1973, PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Persatuan Sepakbola Indonesia (PSSI). Adapun materi laporan terkait dugaan pidana perjudian Pasal 303 KUHP, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana bidang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Laporan ini dibuat karena ada aturan PSSI melalui surat edaran nomor 103 kepada semua klub baik Liga 1, 2 dan 3. Surat itu menyatakan bahwa partisipan Liga Indonesia dilarang untuk bekerja sama komersial kepada tiga produk, yaitu rokok, minuman keras dan rumah judi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)