Pemeriksaan Febri Diansyah Diklaim Tidak Terkait Perintangan Penyidikan

Pengacara Febri Diansyah/Medcom.id/Candra

Pemeriksaan Febri Diansyah Diklaim Tidak Terkait Perintangan Penyidikan

Candra Yuri Nuralam • 2 October 2023 23:08

Jakarta: Advokat Febri Diansyah membantah telah melakukan upaya perintangan penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Febri mengeklaim tidak ada pertanyaan yang menjurus ke sana saat diperiksa penyidik.

"Perlu kami tegaskan hal itu tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan hari ini," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 2 Oktober 2023.

Klaim Febri, pertanyaan penyidik berkaitan dengan tupoksi advokat dalam pemberian bantuan hukum. Febri mengaku telah membuat kerja sama dengan salah satu pihak terkait kasus ini saat tahap penyelidikan.

Dia membantah ada pertanyaan terkait penggeledahan di Kementan. Klaim juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri disebut salah.

"Tidak ada satupun pertanyaan yang ditanyakan pada kami oleh penyidik terkait dengan penggeledahan di Kementan dan pernyataan jubir KPK sebelumnya tersebut," ujar Febri.

Hingga kini, KPK masih enggan membeberkan kronologi kasus dugaan rasuah di Kementan. Lembaga Antirasuah menggunakan Pasal 12 e dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pasal berkaitan dengan upaya menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. Dugaan rasuah di Kementan dimulai karena adanya laporan dari masyarakat. KPK baru mau membeberkan seluruh kronologi perkara jika sudah melakukan penahanan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)