Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Humas Polri.
Siti Yona Hukmana • 21 July 2023 18:58
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas anggota yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan ginjal ke Kamboja. Anggota tersebut berinisial Aipda M.
"Kita proses pidana, kalau masalah itu kita enggak pernah ragu-ragu," kata Listyo di Jakarta, Jumat, 21 Juli 2023.
Listyo mengatakan penangkapan sindikat dan oknum Polri itu wujud nyata Korps Bhayangkara tidak tebang pilih. Aipda M, kata dia, terlibat memberikan perlindungan kepada sindikat dengan harapan kasusnya dihentikan.
"Namun, kan semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polrinya sendiri kita proses," ungkap mantan Kabareskrim Polri itu.
Aipda M adalah anggota Polres Metro Bekasi Kota. Keterlibatan Aipda M terkait perintangan penyidikan. Dia menyuruh tersangka mematikan handphone, menyarankan membuang handphone dan mengganti nomor baru tersangka Hanim (H) dan tersangka Septian (ST alias I), serta menyuruh untuk berpindah-pindah penginapan. Hal itu guna menghindari penangkapan oleh polisi.
Aipda M menerima uang Rp612 juta. Dengan iming-iming akan melakukan pengurusan dan menyelesaikan perkara yang dialami oleh tersangka Hanim (H) dan tersangka Septian (ST alias I). Kini, dia tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya. Aipda M akan dikenakan sanksi pidana dan etik.