Sapi Bergejala PMK Ditemukan Dijual di Pasar Hewan Bangsri Jepara

Pemeriksaan sapi di pasar hewan di Jepara oleh petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Medcom.id/ DKPP Jepara.

Sapi Bergejala PMK Ditemukan Dijual di Pasar Hewan Bangsri Jepara

Rhobi Shani • 7 January 2025 15:17

Jepara: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara menemukan sebanyak 8 sapi bergejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di pasar hewan Bangsri, Jepara. Pihaknya pun menhimbau penjual untuk membawa kembali sapi yang terjangkit PMK. 

Sapi tersebut dibawa oleh penjual dari Pati dan Jepara. Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) DKPP Jepara, Mudhofir, menerangkan penemuan hewan yang memiliki gejala PMK dari hasil penyisiran dari petugas kesehatan hewan. 

"Itu hasil penyisiran petugas. Kalau masyarakat kan tidak berani menyimpulkan. Itu hasil penyisiran petugas dibantu oleh masyarakat," katanya di Jepara, Selasa, 7 januari 2024.
 

Baca: 470 Sapi di Kabupaten Tasikmalaya Positif PMK, 36 Mati

Ia membeberkan, sebanyak 8 sapi yang bergejala PMK yakni 6 ekor dari Kecamatan Tayu dan Dukuhseti Pati serta 2 Sapi dari Kecamatan Bangsri, Jepara. "Ia meminta untuk membawa terbaknya kembali karena memang aturannya bahwa tidak boleh memperjualbelikan hewan yang sakit ke pasar hewan," 

Mudhofir mengatakan, untuk penanganan sapi yang bergejala PMK akan dilakukan tahapan penyembuhan oleh petugas kesehatan hewan terkait. "Itu kan miliknya orang di luar jepara ditangani di daerah asal. Kalau yang miliknya orang bondo itu belum ada data tapi secara rasional sapi sakit akan ditangani," 

DKPP Jepara mencatat, per 7 Januari 2024, ada sebanyak 14 kasus aktif PMK dan 1 harus dipotong paksa. Kasus aktif tersebut tersebar di Kecamatan Donorojo, Kembang, Pakis Aji, dan Pecangaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)