Parkir Nuthuk di Malioboro, Karcis Ditulis Tangan Tarif Rp50 Ribu

Karcis parkir tertulis tangan diduga terjadi di sekitar Malioboro Yogyakarta. Dokumentasi/Istimewa

Parkir Nuthuk di Malioboro, Karcis Ditulis Tangan Tarif Rp50 Ribu

Ahmad Mustaqim • 28 July 2025 20:06

Yogyakarta: Peristiwa dugaan parkir nuthuk atau penarikan tarif parkir di luar ketentuan kembali terjadi di Kota Yogyakarta, DIY. Peristiwa ini viral usai karcis ditulis tangan dan pemilik kendaraan dikenai tarif Rp50 ribu.

Karcis bertulis tangan tersebut viral di akun media sosial instagram @wisatamalioboro. Lewat media sosial itu, tertulis keterangan wisatawan yang beberapa kali ke Yogyakarta baru pertama kali ditarik biaya parkir sebesar Rp50 ribu untuk mobil HiAce dan kertas karcisnya berupa sobekan buku tulis dengan tarif tertulis coretan tangan dan bolpoin. Lokasi parkir diberi keterangan di dekat Kantor Gubernur DIY. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan masih menelusuri peristiwa tersebut. Pasalnya, titik parkir di sekitar Kantor Gubernur DIY ada beberapa lokasi. 

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. Karcisnya hanya tulisan tangan, bukan karcis resmi yang ada nomor seri," kata Agus di Yogyakarta pada Senin, 28 Juli 2025. 

Baca: 

Agus menegaskan karcis tersebut tidak resmi karena hanya bertulis tangan. Peristiwa itu diperkirakan dilakukan juru parkir liar dan berada di lokasi parkir tidak resmi. 

"Kalau karcisnya resmi pasti bisa dilacak. Karena ini tidak jelas, bisa saja dilakukan di depan rumah warga atau tempat umum lain yang bukan lokasi resmi," ujar Agus. 

Ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Polresta Yogyakarta menelusuri kasus itu. Menurut dia, apabila terduga pelaku terdeteksi bisa dilakukan proses tindak pidana ringan (tipiring). Agus juga menyebut jajarannya juga melakukan penertiban melalui pantauan patroli ke lapangan. 

"Sisi selatan jalan (Kantor Gubernur) ada yang punya marka parkir resmi, tapi di timur biasanya area larangan parkir. Banyak warga yang tidak menyadari garis marka biku-biku itu larangan parkir," ucap Agus.

Sebelum ini, juga viral dugaan parkir nuthuk karena pemilik kendaraan diminta mengisi kas kampung. Lokasi kejadian disebutkan berada di Jalan Mangkubumi atau Margo Utomo, dekat kawasan wisata Malioboro Yogyakarta. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)