Kondisi sampah di jalanan Kota Pekanbaru. MI
Media Indonesia • 13 June 2025 13:44
Pekannbaru: Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Masyarakat diimbau agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama di pinggir jalan.
“Kami tegaskan, tidak ada lagi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di pinggir jalan. Jika masih ditemukan tumpukan sampah di sana, itu sudah termasuk pembuangan ilegal,” kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Jumat, 13 Juni 2025.
Dijelaskannya, seluruh tong sampah yang sebelumnya berada di pinggir jalan telah diangkut oleh petugas. Warga yang masih membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi tegas.
“Ini sudah berkali-kali kami sampaikan. Sampah hanya boleh dibuang di TPS Wilayah yang telah kami tentukan. Pengangkutannya dilakukan oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) pada jam-jam tertentu,” ujarnya.
Baca: Ribuan Ikan di Pantura Sayung Diduga Mati Tercemar Limbah Pabrik |