Sejumlah perahu di Perairan Selatan Banten tidak melaut akibat tinggi gelombang 4 meter, sehingga membahayakan bagi pelayaran nelayan tradisional. ANTARA/Mansyur
Whisnu Mardiansyah • 13 October 2025 13:00
Lebak: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengeluarkan imbauan waspada untuk nelayan tradisional. Peringatan ini menyusul laporan BMKG tentang gelombang setinggi 4 meter di perairan selatan Banten.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama, meminta seluruh nelayan mematuhi peringatan kewaspadaan cuaca buruk tersebut. Gelombang tinggi diprediksi terjadi di Perairan Selatan Pandeglang, Selat Sunda Barat Pandeglang, dan Perairan Selatan Lebak.
“Kami berharap semua nelayan tradisional dapat mematuhi peringatan kewaspadaan cuaca buruk itu,” kata Febby Rizky Pratama di Lebak, seperti dilansir Antara, Senin, 13 Oktober 2025.
BPBD juga melarang wisatawan berenang di beberapa pantai di selatan Banten. Pantai yang dimaksud meliputi Binuangeun, Tanjung Panto, Suka Hujan, Cihara, Cibobos, Panggarangan, Bayah, dan Sawarna.
Larangan ini dikeluarkan untuk mencegah kecelakaan laut yang dapat merenggut nyawa. Gelombang setinggi 4 meter dinilai sangat berbahaya bagi aktivitas renang dan wisata bahari.
Para nelayan disarankan menggunakan pakaian pelampung jika terpaksa melaut. BPBD menekankan pentingnya peralatan keselamatan untuk mengantisipasi kondisi laut yang berbahaya.
Sejumlah nelayan di TPI Bayah mengaku gelombang tinggi telah berlangsung selama dua bulan terakhir. Ketinggian gelombang berkisar antara 2,5 meter hingga 4,0 meter.Ratusan nelayan di TPI Tanjung Panto memilih tidak melaut akibat kondisi laut yang berbahaya. Penurunan tangkapan ikan juga menjadi dampak dari gelombang tinggi ini.
“Kami lebih baik istirahat di rumah karena kondisi laut cukup berbahaya dengan tinggi gelombang 4 meter itu,” kata Dani (55), nelayan TPI Tanjung Panto Kabupaten Lebak.