Menkum Supratman Andi Agtas dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 13 October 2025 15:37
Jakarta: Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda untuk menjadi Duta Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Sherly dinilai berhasil mengelola laporan untuk mendengarkan masalah hukum di wilayahnya.
“Saya juga berharap Ibu Gubernur (Sherly) bersedia menjadi Duta Posbankum yang menjadi yang terdepan dalam melayani keadilan bagi publik di Maluku Utara,” kata Supratman melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Oktober 2025.
Supratman mengatakan Sherly berhasil membuat sistem penerimaan aduan terkait permasalahan hukum di Maluku Utara. Konsep yang dibuat Sherly diharap dicontoh wilayah lain.
“Saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Maluku Utara, dan akan menjadi percontohkan baik bagi wilayah lainnya,” ucap Supratman.
Supratman juga meminta Sherly untuk tidak mengabaikan pelanggaran hukum di wilayahnya. Sebab, kata dia, penegakan keadilan merupakan salah satu program prioritas
Presiden Prabowo Subianto.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Foto: Dok. Metro TV
Sherly menyebut keberhasilannya merupakan buah kerja sama lintas instansi. Salah satunya dengan Kementerian Hukum (Kemenkum).
“Dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum,” tegas Sherly.
Sherly menyatakan siap ditunjuk sebagai Duta Posbankum. Dia berjanji akan membuka akses keadilan seluasnya kepada masyarakat.
“Saat ini, keadilan telah melewati batas kotak, dan masuk ke desa, kepulauan, dan dusun,” tutur Sherly.