Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan jukir liar di Jalan Tunjungan. Dokuentasi/ Humas Pemkot Surabaya
Surabaya: Sebanyak 13 juru parkir (jukir) liar terjaring operasi gabungan yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Jumat malam, 11 Juli 2025. Razia gabungan ini sebagai respons banyaknya keluhan masyarakat, terkait keberadaan jukir liar di kawasan ikonik Jalan Tunjungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa razia kali ini difokuskan di sepanjang ruas Jalan Tunjungan, mulai dari sisi utara hingga selatan.
“Pemkot Surabaya menggelar operasi penertiban sebagai tindak lanjut dari berbagai laporan masyarakat terkait semrawutnya pengelolaan parkir di Jalan Tunjungan,” kata Trio, saat memimpin operasi.
Dari hasil operasi itu, terdapat 13 jukir tak resmi diamankan. Mereka tertangkap tangan menempati lahan parkir milik Pemkot, tanpa memiliki izin resmi atau Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai jukir yang dikeluarkan oleh Dishub Surabaya.
“Mereka bukan jukir resmi karena tidak mengantongi izin atau KTA. Seluruhnya langsung kita amankan dan dibawa ke kantor Sat Samapta Polrestabes Surabaya,” jelasnya.
Trio memastikan belasan jukir ilegal tersebut akan diproses secara hukum melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Proses hukum ini akan dilakukan oleh Sat Samapta Polrestabes Surabaya dan Satpol PP.
“Langsung kita tindak Tipiring. Kami pastikan semua pelanggaran ini tidak hanya ditertibkan, tapi juga ditindak tegas sesuai aturan,” ungkapnya.
Trio mengatakan pihaknya bakal mengevaluasi internal terhadap keabsahan KTA jukir resmi juga akan diperketat. Kata dia, jukir yang tidak mengenakan atribut resmi seperti seragam rapi atau mengenakan celana pendek, bukan bagian dari sistem resmi Dishub.
"Kalau mereka tak memakai seragam yang sopan sesuai aturan, maka otomatis bukan jukir resmi kami. Itu akan kami evaluasi lagi," katanya.
Sebagai langkah lanjutan, kata Trio, Pemkot akan kembali menata sistem parkir di Jalan Tunjungan dalam waktu dekat. Penataan ini termasuk peningkatan pengawasan serta penempatan personel Dishub secara berkala.
"Setiap malam, termasuk akhir pekan, kami akan siagakan petugas untuk menghindari kembalinya jukir liar," ungkapnya.
Trio menyebut Jumat malam dipilih sebagai waktu operasi karena berdasarkan evaluasi, aktivitas jukir liar cenderung meningkat pada malam tersebut. "Jumat malam memang jadi waktu rawan. Karena itu, kami pilih momen ini agar operasi tepat sasaran," ujarnya.