Ilustrasi. Medcom
Media Indonesia • 15 March 2025 12:26
Jakarta: Komnas Perempuan menyebut Indonesia berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual. Hal ini disebabkan maraknya kasus pelecehan seksual di Indonesia.
"Hal ini menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum, pemerintah, dan stakeholders lainnya agar bersungguh-sungguh mengimplementasikan dan mengawal mandat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, Jumat, 14 Maret 2025.
Dia menyoroti kasus percabulan terhadap anak yang diduga dilakukan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Menurut dia, hal ini merupakan pukulan keras bagi institusi kepolisian.
Seharusnya, kata dia, pelaku adalah pihak yang memberikan perlindungan kepada korban, tapi justru menjadi pelaku kekerasan seksual. Apalagi, kasus percabulan tersebut direkam pakai video dan diedarkan di industri pornografi.
"Ini merupakan kejahatan luar biasa. Karena itu kami merekomendasikan agar kepolisian menangani kasus ini secara profesional. Memberikan hukuman maksimal kepada pelaku, sehingga mampu memberikan efek jera pada pelaku dan menjadi pembelajaran di internal institusi aparat penegak hukum," ujar dia.
Baca Juga:
Predator Anak, Kompolnas Ingin Eks Kapolres Ngada Dipenjara Seumur Hidup |