Gubernur Riau Belum Dinonaktifkan, Mendagri Tunggu Abdul Wahid Ditahan KPK

Mendagri Tito Karnavian/Metro TV/Kautsar

Gubernur Riau Belum Dinonaktifkan, Mendagri Tunggu Abdul Wahid Ditahan KPK

Kautsar Widya Prabowo • 5 November 2025 10:53

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian belum menonaktifkan Gubernur Riau Abdul Wahid. Abdul diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Undang-undang mengatakan kalau kepala daerah menghadapi masalah hukum, maka dia akan dinonaktifkan kalau dia ditahan. Kalau tidak ditahan, tetap jalan terus,” ujar Tito di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta Pusat, Rabu, 5 November 2025.

Tito menegaskan, Kemendagri akan menonaktifkan Wahid jika KPK menahan Gubernur Riau itu. Kemudian, mengangkat Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur.
 


“Saya akan menonaktifkan, dan setelah itu kemudian dipltkan wakil gubernur. Sampai dengan perkaranya inkrah. Kalau nanti ternyata berlanjut terus, ya Plt terus,” jelas Tito.

Gubernur Riau Abdul Wahid/Metro TV/Candra

Ia menambahkan, Kemendagri akan menindaklanjuti status jabatan Gubernur Riau setelah perkara hukum tersebut berkekuatan hukum tetap (inkrah). Jika perkara berlanjut hingga vonis inkrah, DPRD akan menggelar rapat untuk mengusulkan pengangkatan SF Hariyanto sebagai gubernur definitif.

Sementara itu, Tito memastikan situasi di Provinsi Riau tetap kondusif meski kasus hukum menjerat kepala daerah setempat. “Saya sudah monitor terus, situasi berjalan baik,” tuturnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)