Mendagri Tito Karnavian/Metro TV/Kautsar
Gubernur Riau Belum Dinonaktifkan, Mendagri Tunggu Abdul Wahid Ditahan KPK
Kautsar Widya Prabowo • 5 November 2025 10:53
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian belum menonaktifkan Gubernur Riau Abdul Wahid. Abdul diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Undang-undang mengatakan kalau kepala daerah menghadapi masalah hukum, maka dia akan dinonaktifkan kalau dia ditahan. Kalau tidak ditahan, tetap jalan terus,” ujar Tito di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta Pusat, Rabu, 5 November 2025.
Tito menegaskan, Kemendagri akan menonaktifkan Wahid jika KPK menahan Gubernur Riau itu. Kemudian, mengangkat Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur.
Baca Juga :KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Hari Ini
“Saya akan menonaktifkan, dan setelah itu kemudian dipltkan wakil gubernur. Sampai dengan perkaranya inkrah. Kalau nanti ternyata berlanjut terus, ya Plt terus,” jelas Tito.
Gubernur Riau Abdul Wahid/Metro TV/CandraIa menambahkan, Kemendagri akan menindaklanjuti status jabatan Gubernur Riau setelah perkara hukum tersebut berkekuatan hukum tetap (inkrah). Jika perkara berlanjut hingga vonis inkrah, DPRD akan menggelar rapat untuk mengusulkan pengangkatan SF Hariyanto sebagai gubernur definitif.
Sementara itu, Tito memastikan situasi di Provinsi Riau tetap kondusif meski kasus hukum menjerat kepala daerah setempat. “Saya sudah monitor terus, situasi berjalan baik,” tuturnya.