Bawaslu Temukan Pelanggaran Kecil Saat Tinjau PSU di Parigi Moutong

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Bawaslu Temukan Pelanggaran Kecil Saat Tinjau PSU di Parigi Moutong

Fachri Audhia Hafiez • 16 April 2025 20:27

Parigi Moutong: Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda menemukan pelanggaran kecil saat tinjau pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Parigi Moutong, Parigi, Sulawesi Tengah. Pelanggaran itu berupa saksi di tempat pemungutan suara (TPS) 001, Desa Pangi, Parigi Utara, yang berjarak dengan petugas yang membacakan hasil surat suara yang tercoblos.

"Termasuk pelanggaran tapi langsung dilakukan perbaikan," ujar Herwyn di lokasi, Rabu, 16 April 2025.

Herwyn mengatakan telah meminta jajaran panitia pengawas kecamatan (PPK) untuk membenahi. Sebab, hal itu mengarah pelanggaran dan saksi berpotensi tak melihat hasil dari kertas suara.

"Sehingga nanti proses penghitungannya benar-benar disaksikan oleh saksi," ucap dia.
 

Baca juga: 

Jelang PSU Kabupaten Serang, Polda Banten Gelar Patroli Skala Besar


Herwyn mengatakan hal itu masih persoalan biasa. Dia mendorong agar petugas untuk segera melakukan perbaikan.

"Kami sih masih menganggap ini persoalan bisa-bisa saja. Yang mudah-mudahan ini kan tidak terlalu hal yang sangat krusial," ucapnya.

Dia harap situasi tersebut tak terjadi di semua TPS. Karena berpotensi mendapat protes dari sejumlah pihak.

"Tetapi ya mudah-mudahan ini tidak terjadi di sebagian besar TPS. Yang akan jadi bahan protes dari para pihak apalagi pihak yang perolehan suaranya di bawah," kata Herwyn.

PSU Di Kabupaten Parigi Moutong digelar sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK memutuskan pencalonan amrullah kasim almahdaly tidak memenuhi syarat ketentuan hukum.

Amrullah merupakan eks terpidana. Dia terbukti mencalonkan diri padahal masa jeda pelarangan pencalonan selama lima tahun sebagai terpidana belum terpenuhi.

Perolehan suara Amrullah pada Pilkada 2024 juga digugurkan. Otomatis PSU di Kabupaten Parigi Moutong hanya diikuti empat pasangan calon.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)