Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 16 April 2025 20:27
Parigi Moutong: Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda menemukan pelanggaran kecil saat tinjau pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Parigi Moutong, Parigi, Sulawesi Tengah. Pelanggaran itu berupa saksi di tempat pemungutan suara (TPS) 001, Desa Pangi, Parigi Utara, yang berjarak dengan petugas yang membacakan hasil surat suara yang tercoblos.
"Termasuk pelanggaran tapi langsung dilakukan perbaikan," ujar Herwyn di lokasi, Rabu, 16 April 2025.
Herwyn mengatakan telah meminta jajaran panitia pengawas kecamatan (PPK) untuk membenahi. Sebab, hal itu mengarah pelanggaran dan saksi berpotensi tak melihat hasil dari kertas suara.
"Sehingga nanti proses penghitungannya benar-benar disaksikan oleh saksi," ucap dia.
Baca juga:
Jelang PSU Kabupaten Serang, Polda Banten Gelar Patroli Skala Besar |