Narapidana Penerima Amnesti Bakal Ikut Latihan Komcad

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez

Narapidana Penerima Amnesti Bakal Ikut Latihan Komcad

Fachri Audhia Hafiez • 19 February 2025 13:28

Jakarta: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan para narapidana yang mendapatkan amnesti akan diikutsertakan dalam program komponen cadangan (komcad). Selain itu, mereka juga bakal mendapatkan rehabilitasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan amnesti rencananya akan diikutkan dalam program rehabilitasi bekerja sama dengan BNN dan diikutkan dalam program latihan komponen cadangan," kata Agus saat rapat di Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.

Data sementara terdapat 19.337 warga binaan yang lolos verifikasi. Jumlah itu hasil verifikasi dan asesmen awal.

"Dari hasil verifikasi dan asesmen awal terdapat 19.337 warga binaan pemasyarakatan yang lolos verifikasi," kata Agus.
 

Baca juga: 

19.337 Narapidana Calon Penerima Amnesti Lolos Verifikasi Awal



Awalnya pemerintah menargetkan 44 ribu narapidana dapat diberikan amnesti. Terdapat empat kategori narapidana yang layak mendapatkan amnesti meliputi terkait kasus politik. Salah satunya gerakan dugaan makar di Papua tetapi tak terlibat aksi bersenjata.

Kemudian narapidana yang mengidap penyakit serius seperti HIV/AIDS hingga gangguan kejiwaan. Berikutnya, narapidana kasus Undang-Undang ITE, terkait penghinaan kepala negara.

Lalu, narapidana kasus narkotika, tapi berstatus sebagai pengguna atau yang seharusnya menjalani rehabilitasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)