Ilustrasi. Medcom
Fachri Audhia Hafiez • 13 February 2025 18:01
Jakarta: Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran dinilai sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sebab, alokasi anggaran efisiensi itu akan dialihkan untuk kesejahteraan rakyat.
"Pemotongan ini kami rasa sesuai dengan prinsip efisiensi berkeadilan dalam amanat konstitusi," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Jarnas 98, Wonder Infanteri, melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Februari 2025.
Dia menyoroti perbincangan yang mengarah pada penolakan pemangkasan anggaran. Dia menilai hal itu bagian dari orkestrasi kelompok yang sering menikmati uang rakyat untuk kepentingan pribadi.
"Mulai dari elite politik, birokrat, hingga pengusaha yang tidak nasionalis membuat gaduh dengan opini-opini menyesatkan," ucap dia.
Baca Juga:
Asep Ingatkan Kementerian dan Lembaga tak Pecat Pegawai dengan Alasan Efisiensi |