Asep Ingatkan Kementerian dan Lembaga tak Pecat Pegawai dengan Alasan Efisiensi

Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya. Dok. Website Fraksi NasDem

Asep Ingatkan Kementerian dan Lembaga tak Pecat Pegawai dengan Alasan Efisiensi

Achmad Zulfikar Fazli • 13 February 2025 15:53

Jakarta: Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya, mengingatkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Perdagangan agar tidak memecat pegawai dengan alasan efisiensi anggaran. Kementerian dan lembaga harus bisa mengoptimalkan anggaran yang ada.

“Saya sepakat dengan teman-teman, harus dipastikan anggaran yang diberikan itu tidak berdampak pada PHK, pemberhentian, atau apa pun. Tidak boleh ada lay-off untuk mereka,” ujar Asep saat Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN Erick Thohir,  Menteri Perdagangan Budi Santoso, BPKN, dan KPPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V itu mengungkapkan kementerian dan lembaga harus memastikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) berjalan. Meskipun, ada pemangkasan sejumlah anggaran kementerian dan lembaga.

Termasuk, mengoptimalkan peran Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang harus memastikan perlindungan terhadap masyarakat Indonesia.

“Harus dipastikan tupoksi intinya itu berjalan, jadi saya concern KPPU dan BPKN, saya kira soal ratusan juta warga kita harus terlindungi,” ungkap Asep.

Menurut dia, efisiensi anggaran menuntut kolaborasi agar mengoptimalkan performa kinerja kementerian dan lembaga. Seperti, kolaborasi BPKN dengan Kementerian Perdagangan untuk memperketat regulasi impor agar tak merugikan masyarakat.

“Efisiensi menuntut kolaborasi dengan pihak lain, misal BPKN dengan Kemendag. Ketatkan regulasi import di Kemendag agar memudahkan kerja untuk BPKN. Jangan sampai ada komoditas yang merugikan konsumen sehingga membebani kerja BPKN,” papar dia.
 

Baca Juga: 

Soroti Isu PHK di TVRI dan RRI, Legislator: Lebih Bijaksana Potong Gaji Pimpinan


Dalam sisi belanja, efisiensi anggaran juga perlu disinkronisasi dengan optimalisasi pendapatan yang berpotensi menurun. Maka, kementerian dan lembaga harus memiliki pemahaman yang matang dalam menjaga keseimbangan efisiensi dengan peluang pendapatan yang menurun.

“Efisiensi itu dari sisi belanja, karena di sisi lain ada optimalisasi pendapatan yang berpotensi menurun. Jadi, perspektif para pimpinan kementerian dan lembaga harus memahaminya secara utuh,” ujar Asep.

Di sisi lain, efisiensi di tubuh Kementerian BUMN perlu mempertimbangkan keseimbangan keuntungan BUMN. BUMN yang dinilai merugi harus menjadi sorotan dalam melakukan efisiensi anggaran agar fokus pada menghimpun pendapatan negara yang maksimal.

“Secara khusus kepada Menteri BUMN, saya ingin bertanya apakah efisiensi ini pun berlaku di BUMN? Kita sama-sama tahu terlalu banyak fraud di sana. Kadang mereka memperlakukan keuntungan perusahaan BUMN seperti duitnya sendiri saja. Alih-alih diberikan ke negara, saat ada keuntungan mereka malah membuat anak dan cucu perusahaan yang tidak menguntungkan, bahkan hingga menjadi kasus hukum,” jelas Asep.

Dia mencontohkan kejadian di Pertamina yang bukannya mendapatkan keuntungan saat menggunakan vendor dari salah satu anak perusahaan Telkom untuk pekerjaan digitalisi di SPBU, malah menderita kerugian sampai triliunan.

"Kejadian ini kan sedikit banyak berdampak pada menurunnya pendapatan juga,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)