Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana
Siti Yona Hukmana • 25 August 2025 14:31
Jakarta: Mabes Polri merespons permintaan keluarga Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, untuk menyelidiki kembali kasus kematian Arya. Keluarga meyakini diplomat Kemlu itu tewas karena dibunuh.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi berempati terkait meninggalnya Arya Daru. Kemudian, memastikan akan terus menyelidiki kasus tersebut. Terlebih, bila ada bukti baru.
"Tentu apa-apa yang menjadi petunjuk ini tentu menjadi suatu landasan, apakah ini memang merupakan temuan baru, apakah perkembangan baru ataukah sifatnya secara komprensif bisa menjadi bagian daripada kelengkapan proses penyelidikan pada tahap pertama," kata Trunoyudo di Gedung Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Senin, 25 Agustus 2025.
Namun, Trunoyudo mengatakan penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya telah berdasarkan ilmiah. Selanjutnya, informasi-informasi yang akan diberikan keluarga nantinya diyakini bisa menjadi bagian dari penyempurnaan hasil penyelidikan.
"Tentu segala masukan, apa-apa yang dilakukan oleh Polda Metro sudah sejauh ini dan beberapa inter profesi kepakaran sudah dilibatkan. Namun informasi-informasi yang lebih juga kita masih butuh terkait ini," ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Setelah hampir dua bulan, ayah kandung
Arya Daru Pangayunan, Subaryono, akhirnya buka suara perihal kematian putra semata wayangnya. Subaryono meyakini anaknya meninggal bukan karena bunuh diri, melainkan dibunuh. Pihak keluarga pun mengungkapkan beberapa kejanggalan atas kematian anaknya.
Subaryono mengungkap, alasan keluarga selama ini belum bersuara adalah karena kondisi psikis yang terpukul serta mempertimbangkan faktor kesehatan ibu Daru pascaoperasi.
"Kami betul-betul menangis, goncang, di mana kami terpuruk di situ," ujar Subaryono beberapa waktu lalu.
Dalam konferensi persnya, kuasa hukum keluarga mengungkap sejumlah kejanggalan. Istri Daru, Meta Ayu Puspitantri ternyata sempat menelepon Polsek Menteng sebanyak tujuh kali setelah ponsel suaminya tidak dapat dihubungi pada 7 Juli lalu, tapi tidak ada respons. Pihak keluarga juga meyakini Arya Daru tidak memiliki masalah mental.
"Almarhum selalu mengontak ibunya di manapun ia berada untuk berkonsultasi dan meminta nasihat," ujar kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo.
Kejanggalan terakhir adalah ditemukannya aktivitas di akun media sosial Instagram dan WhatsApp milik Daru setelah ia meninggal dunia. Padahal, polisi menyatakan ponselnya hingga kini belum ditemukan.
"Salah satu fakta lainnya adalah, istri almarhum mencoba lagi mengirimkan pesan singkat lewat WhatsApp dan itu centang dua," tambah Nicholay.
Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning.
Setelah serangkaian penyelidikan dua pekan lebih, Polda Metro menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam meninggalnya Daru.