Immanuel 'Noel' Ebenezer bersama 10 tersangka/Metro TV
Candra Yuri Nuralam • 22 August 2025 15:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, sebagai tersangka. Penetapan tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Noel menjadi tahanan KPK.
“Dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.
Selain Noel, KPK menetapkan sepuluh orang tersangka di kasus ini. Mereka semua terlibat kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Mereka semua kini dikurung di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.
“(Ditahan) untuk kebutuhan penyidikan,” ucap Setyo.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut pihaknya juga menyita uang dalam OTT ini. Selain itu, ada juga puluhan kendaraan yang lebih dulu diambil KPK.
Baca: Pakai Baju Tahanan KPK, Immanuel 'Noel' Ebenezer Menangis |