Immanuel 'Noel' Ebenezer dan 10 Tersangka Ditahan KPK

Immanuel 'Noel' Ebenezer bersama 10 tersangka/Metro TV

Immanuel 'Noel' Ebenezer dan 10 Tersangka Ditahan KPK

Candra Yuri Nuralam • 22 August 2025 15:58

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, sebagai tersangka. Penetapan tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Noel menjadi tahanan KPK.

“Dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Selain Noel, KPK menetapkan sepuluh orang tersangka di kasus ini. Mereka semua terlibat kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Mereka semua kini dikurung di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.

“(Ditahan) untuk kebutuhan penyidikan,” ucap Setyo.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut pihaknya juga menyita uang dalam OTT ini. Selain itu, ada juga puluhan kendaraan yang lebih dulu diambil KPK.
 

Baca: Pakai Baju Tahanan KPK, Immanuel 'Noel' Ebenezer Menangis

OTT Noel terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam. Noel diduga terjerat kasus pemerasan.

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Fitroh melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Agustus 2025.

KPK memiliki aturan main 1x24 jam untuk menentukan status hukum. Informasi lengkap dipaparkan melalui konferensi pers.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)