#OnThisDay 14 September: OPEC Didirikan Demi Atur Produksi dan Harga Minyak Dunia

Bendera OPEC. Foto: dok OPEC.

#OnThisDay 14 September: OPEC Didirikan Demi Atur Produksi dan Harga Minyak Dunia

Husen Miftahudin • 14 September 2025 16:34

Jakarta: Pada 14 September menjadi hari bersejarah bagi negara-negara penghasil dan pengekspor minyak bumi di dunia. Tepat 60 tahun lalu, di tanggal ini didirikan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi atau Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC).
 

Latar belakang


Mengutip Pijarbelajar.id, latar belakang pendirian OPEC adalah karena adanya penurunan harga minyak dunia secara ekstrem pada Februari 1959. Kejadian ini diakibatkan karena adanya monopoli oleh perusahaan minyak raksasa dunia, yaitu The Seven Mayors. 

Perusahaan yang berasal dari negara-negara maju ini seperti Jepang, Inggris, Jerman Barat dan Amerika Serikat, menguasai industri minyak di dunia. Salah satu tindakan yang paling merugikan yaitu dengan menetapkan harga minyak di pasar secara sepihak.

Kondisi inilah yang mendorong negara-negara pengekspor minyak segera mengambil sikap. Mereka tidak bisa tinggal diam dan harus segera melakukan tindakan untuk mengatasi hal tersebut. 

Maka dari itu, didirikanlah OPEC pada 14 September 1961, di Baghdad Irak, yang terdiri dari lima negara dengan produsen minyak terbesar di dunia, yaitu ada Iran, Arab Saudi, Kuwait, Irak, dan Venezuela. Barulah kemudian disusul dengan bergabungnya negara-negara lainnya, termasuk Indonesia. 

Pada awalnya markas OPEC berada di Jenewa yaitu untuk periode 21 Januari 1961-Agustus 1966, kemudian pindah ke Wina, Austria. 
 
Baca juga: Harga Minyak Naik Tipis, Prospek Jangka Pendek Masih Rentan Tekanan
 

Tujuan OPEC


Tujuan dari OPEC yaitu untuk mengkoordinasikan masalah yang berkaitan dengan produksi harga serta konsesi minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak di dunia. Dalam website resminya, disebutkan tujuan dari OPEC yaitu:
  1. Bersama-sama dalam menetapkan kebijakan mengenai perminyakan dengan negara anggota.
  2. Memastikan pasokan minyak yang lebih efisien, ekonomis dan juga teratur kepada konsumen untuk menstabilkan pasar minyak. 
  3. Mengatur pengembalian modal secara adil bagi pihak-pihak yang melakukan investasi dalam industri perminyakan. 

Dengan tujuan-tujuan tersebut, peran OPEC dalam industri perminyakan di dunia tentu sangat penting. Hal ini bisa terlihat dari pengaruh OPEC terhadap dunia yang diantaranya yaitu sebagai berikut:
  1. OPEC menjadi bagian yang mewakili kekuatan dalam aspek politik dan dunia.  
  2. Pada 1970, OPEC berhasil menunjukkan kekuatan yang dimilikinya dalam bidang politik pada saat melakukan penyitaan sementara terhadap kapal asing, serta memberlakukan larangan berlalu lintas. Hal tersebut turut memberikan dampak besar di bidang ekonomi.
  3. Peran OPEC bagi dunia untuk memenuhi kebutuhan minyak dunia berhasil ditunjukkan dengan mencapai produksi minyak tertinggi pada bulan Agustus 2016. Nilai produksi tersebut yaitu 33,24 juta barel per-hari. 
  4. Mencegah terjadinya tindakan negara anggotanya dimanfaatkan oleh negara-negara industri dengan cara memastikan bahwa negeri pengekspor mendapatkan harga minyak yang adil. 

Dampak OPEC bagi Indonesia tentu bisa memberikan banyak hal yang positif diantaranya yaitu memperoleh kemudahan untuk menjalin kerja sama dagang dengan pelaku utama pasar minyak di dunia. 


(Ilustrasi pergerakan harga minyak. Foto: dok ICDX)
 

Anggota OPEC


Pada awalnya, negara pendiri OPEC adalah Iran, Arab Saudi, Irak, Venezuela, dan Kuwait. Kemudian seiring berjalannya waktu, negara-negara lainnya ikut bergabung di dalamnya, diantaranya Qatar pada 1961, disusul Indonesia dan Libya pada 1962. 

Lalu Uni Emirat Arab, Aljazair, Nigeria, Ekuador, Gabon (1975), Angola, Guinea Khatulistiwa, dan Kongo. Namun perjalanan anggota OPEC ini penuh lika-liku. Pada Desember 1992, Ekuador memutuskan keluar dari organisasi dan akhirnya ikut bergabung kembali pada Oktober 2007. 

Tetapi mulai 1 Januari 2020, Ekuador akhirnya memutuskan untuk mundur secara efektif dari keanggotaan OPEC. Selain itu juga ada Gabon yang mundur pada Januari 1995, lalu akhirnya kembali pada Juli 2016. 

Qatar juga memutuskan untuk mundur dari anggota OPEC mulai 1 Januari 2019. Sedangkan Indonesia pernah keluar pada 2008, namun keputusan dari anggota OPEC yaitu hanya menonaktifkan sementara sehingga Indonesia resmi aktif kembali pada 2014. 

Lalu di 2016, karena efek kebijakan yang dikeluarkan OPEC untuk menurunkan produksi minyak Indonesia yaitu sebanyak 37 ribu barel per hari, Indonesia memutuskan untuk keluar. 

Layaknya organisasi lainnya, OPEC juga memiliki struktur organisasi. Di dalam struktur organisasi OPEC, konferensi memegang kekuasaan tertinggi. Adapun syarat menjadi keanggotaan OPEC adalah:
  • Secara substansi negara yang bersangkutan merupakan pengekspor minyak mentah. 
  • Secara fundamental mempunyai kepentingan yang sama dengan negara-negara anggota lainnya yang telah bergabung.
  • Kehadirannya mendapatkan persetujuan bagi sebagian besar anggota OPEC lainnya.
 

Pembentukan OPEC+


Pada akhir 2016, terbentuklah OPEC+, yang mencakup tambahan negara produsen besar non-OPEC seperti Rusia, Kazakhstan, dan Brasil. Konsorsium ini dibentuk untuk merespons penurunan tajam harga minyak global akibat kelebihan pasokan dan meningkatnya produksi minyak serpih (shale oil) di Amerika Serikat.

OPEC+ merupakan salah satu aktor utama dalam lanskap energi dunia. Peranannya dalam menjaga stabilitas harga minyak dan mengatur pasokan global menjadikannya elemen penting dalam perekonomian internasional.

Dengan koordinasi yang mencakup produsen minyak utama dunia, OPEC+ terus memainkan peran sentral dalam mengelola transisi energi global serta menjaga ketahanan pasokan energi di tengah tantangan geopolitik yang terus berkembang.


OPEC+ berperan penting dalam:

  1. Mengatur produksi minyak untuk menstabilkan harga minyak mentah.
  2. Menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan global.
  3. Menjamin keberlanjutan pendapatan negara-negara produsen minyak.

Mekanisme kerja utama OPEC+ adalah melalui penyesuaian kuota produksi di antara negara-negara anggotanya. Jika pasar menunjukkan tanda-tanda kelebihan pasokan, OPEC+ dapat memilih untuk menurunkan produksi demi menjaga harga tetap kompetitif. Sebaliknya, ketika permintaan meningkat, produksi bisa dinaikkan secara kolektif.

Per September 2025, anggota OPEC+ adalah 12 anggota inti OPEC yakni Aljazair, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Gabon, Iran, Irak, Kuwait, Libya, Nigeria, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Venezuela ditambah 10 negara non-OPEC diantaranya Rusia, Meksiko, Kazakhstan, Oman, Azerbaijan, Malaysia, Bahrain, Sudan Selatan, Brunei, dan Sudan.

Kelompok ini memiliki pengaruh signifikan terhadap pasar minyak global karena mengendalikan hampir 40 persen dari total pasokan minyak dunia. Adapun Arab Saudi merupakan anggota OPEC+ penghasil minyak terbesar, dengan produksi sebanyak 11,13 juta barel per hari (2023).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)