Penetapan Hari Kebudayaan Bertepatan dengan HUT Presiden Prabowo, PDIP: Jangan Terlalu Dikecilkan

Politikus PDIP Aria Bima. Metrotvnews.com/Fachri

Penetapan Hari Kebudayaan Bertepatan dengan HUT Presiden Prabowo, PDIP: Jangan Terlalu Dikecilkan

Fachri Audhia Hafiez • 14 July 2025 17:28

Jakarta: Politikus PDIP Aria Bima merespons soal keputusan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, sama dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Presiden Prabowo Subianto. Aria meminta publik tidak mengarahkan pada persamaan itu.

"Jangan disimplikasi, jangan terlalu dikecilkan, dikerdilkan dengan hal yang terkait dengan persamaan dengan hari lahirnya Pak Prabowo," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.

Wakil Ketua Komisi II DPR itu meyakini Presiden Prabowo juga tak ingin hari kelahirannya dikaitkan dengan Hari Kebudayaan. Hari Kebudayaan harus dirayakan dengan esensi yang seharusnya.

"Saya kira Pak Prabowo juga tidak akan suka kalau hari kelahirannya, kemudian dijadikan sebagai satu hal yang monumental seperti hari kebudayaan. Pak Prabowo sadar benar sebagai negarawan, enggak maulah bicara soal kebudayaan itu kemudian dianalogkan dengan hari kelahirannya," ucap Aria.
 

Baca Juga: 

Fadli Zon Resmi Tetapkan 17 Oktober Sebagai Hari Kebudayaan


Dia mengapresiasi langkah Fadli yang menetapkan Hari Kebudayaan. Sebab, ini menjadi fondasi untuk menguatkan kembali nilai-nilai kebudayaan.

"Ya, hari kebudayaan saya kira itu kita apresiasi bagaimana kita tidak hanya konsentrasi ke persoalan politik, persoalan ekonomi, tapi fondasi kebudayaan ini penting. Di dalamnya ada kesenian," ujar Aria.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Surat Keputusan (SK) tersebut dikeluarkan pada 7 Juli 2025, dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Dalam SK tersebut dikatakan bahwa Hari Kebudayaan Nasional diharapkan bisa menjadi momen yang penting untuk memperkuat posisi kebudayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meski telah ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional, SK itu juga menyebut kalau tanggal tersebut tidak masuk dalam hari libur nasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)